Anggaran Bukan Isu Utama Dalam Pengurangan Kemiskinan Ekstrem

13 October 2021


Ambon, 13 Oktober 2021. Anggaran Pemerintah untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar mencapai lebih dari Rp. 500 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten. Dengan jumlah anggaran yang relatif besar tersebut, isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran. 

Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Maluku Murad Ismail yang didampingi olen Bupati Maluku Tengah, Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Maluku Tenggara Barat, dan Bupati Seram Bagian Timur hari ini di Kantor Gubernur Provinsi Maluku pada tanggal 13 Oktober 2021. Kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Wapres di 7 provinsi prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam rapat koordinasi tersebut secara tegas Wapres mengatakan bahwa tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tahun 2021 tersebut.

Oleh karena itu Wapres mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera. Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak. 

Sebagaimana arahan Presiden yang telah menetapkan pengurangan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah, dengan target mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada tahun 2024, maka mulai pada tahun 2021 telah ditetapkan 35 kabupaten kota prioritas di 7 provinsi, yang khusus untuk Provinsi Maluku telah ditetapkan lima kabupaten prioritas yaitu Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Pemilihan 5 kabupaten prioritas di Maluku tersebut, serta seluruh 35 Kabupaten prioritas secara nasional pada tahun 2021 ini didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut. 

Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.

Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa; Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa; Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa; Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa; serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

Pada kesempatan rapat koordinasi tersebut, Wapres memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku dan para Bupati atas upaya penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan selama ini. Terutama beberapa program yang telah dilaksanakan seperti program “Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa” maupun program inovasi lainnya. 

Secara khusus Wapres mengatakan bahwa dalam tahun 2021 yang tinggal 3 bulan lagi, akan disiapkan bantuan tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Maluku dengan menggunakan data yang tersedia. Untuk program khusus di sisa waktu tahun 2021 ini, Pemerntah akan menggunakan program yang telah ada, yaitu Program Sembako dan BLT-Desa, untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini.

Tinjau Showcase Program Kemiskinan Ektrem

Setelah rapat kerja, bertempat di Kantor Gubernur Maluku, Wapres juga berkesempatan untuk meninjau showcase beberapa program pengurangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan di 5 kabupaten prioritas di Provinsi Maluku. Salah satu program yang ditinjau adalah program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Maluku Tengah yang dilaksanakan untuk wilayah off-grid (tanpa listrik PLN) dan wilayah on-grid (yang telah tersedia listrik PLN). Penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem tersebut merupakan salah satu program penting mengingat salah satu penyebab utama kemiskinan dan ketimpangan adalah tidak tersedianya akses terhadap infrastruktur dasar yakni listrik, air bersih dan sanitasi. 

Untuk wilayah off-grid di Kabupaten Maluku Tengah program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem diinisiasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melalui mekanisme kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Inti dari program kemitraan ini adalah menyediakan listrik tenaga surya (LTS) bagi rumah tangga miskin ekstrem dan dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat. 

Dari hasil pengamatan dampak sosial ekonomi yang timbul dari program ini bagi masyarakat antara lain proses pembuatan rumpon ikan bisa dilanjutkan malam hari dan lebih cepat, biaya pembelian minyak tanah berkurang, proses memasak lebih cepat dan lebih aman, dan waktu belajar anak-anak lebih lama.

 

***

 

Indikator Kesejahteraan Sosial Utama 5 Kabupaten Di Maluku

1. Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 27,11% jumlah penduduk miskin 30.740 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 18,76% jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 18,16% tidak bersekolah, hanya 43,36% lulus SD, 7,19% lulus SMP, 31,28% lulus SMA, 
    dan tidak ada yang lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 53,38% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 11,77% tidak memiliki rumah sendiri, 6,86% tidak memiliki listrik, 15,80% tidak memiliki toilet, 29,96% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • 8,2% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 7,51% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Maluku 0,35%.
     

2. Kabupaten Maluku Tenggara

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 22,57% jumlah penduduk miskin 22.590 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 13,65% jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 29,81% tidak bersekolah, hanya 34,57% lulus SD, 5,98% lulus SMP, 26,61% lulus SMA, 
    dan tidak ada yang lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 44,77% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 9,43% tidak memiliki rumah sendiri, 24,94% tidak memiliki listrik, 43,73% tidak memiliki toilet, 32,29% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 

  • Hanya 2,53% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 9,84% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Maluku 0,35%.
     

3. Kabupaten Maluku Tengah

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 19,83% jumlah penduduk miskin 74.180 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 10,53% jumlah penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 9,24% tidak bersekolah, hanya 35,48% lulus SD, 21,21% lulus SMP, 30,55% lulus SMA, dan 3,53% lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 61,63% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 7,26% tidak memiliki rumah sendiri, 3,34% tidak memiliki listrik, 30,54% tidak memiliki toilet, 30,84% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Tidak ada penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 8,94% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Maluku 0,35%.
     

4. Kabupaten Seram Bagian Timur

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 23,04% jumlah penduduk miskin 26.690 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 12,73% jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 26,43% tidak bersekolah, hanya 43,07% lulus SD, 12,34% lulus SMP, 18,16% lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 53,46% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 8,64% tidak memiliki rumah sendiri, 26,70% tidak memiliki listrik, 63,03% tidak memiliki toilet, 8,74% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Tidak ada penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 7,98% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Maluku 0,35%.
     

5. Kabupaten Maluku Barat Daya

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 29,15% jumlah penduduk miskin 21.370 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 14,43% jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 5,64% tidak bersekolah, 64,32% lulus SD, hanya 12,29% lulus SMP, 17,76% lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 51,06% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 4,98% tidak memiliki listrik, 60,38% tidak memiliki toilet, 30,66% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Tidak ada penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 4,43% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Maluku 0,35%.
     

Catatan: (*) Sumber pembiayaan dapat berasal dari KUR, bank umum, BPR, koperasi, perorangan, pegadaian, leasing, KUBE/KUB, BUMDES, lainnya.