Antisipasi Pencabutan Subsidi: Penyaluran Harus Benar-Benar Tepat Sasaran

28 April 2016


Pemerintah harus bisa mengantisipasi dampak pencabutan subsidi listrik terhadap pelanggan rumah tangga golongan 900 volt ampere agar tak menimbulkan kemiskinan baru. Rencana dan mekanisme pencabutan subsidi belum dapat diputuskan dalam waktu dekat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjadi pembicara kunci dalam diskusi yang diselenggarakan harian Kompas dengan PT Perusahaan Listrik Negara di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (27/4). Diskusi tersebut bertema "Subsidi Listrik Tepat Sasaran".

Demikian yang mengemuka dalam diskusi bertema "Subsidi Listrik Tepat Sasaran" yang diselenggarakan harian Kompas dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Rabu (27/4), di Jakarta.

Sebagai narasumber adalah Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto, anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha, pengamat ketenagalistrikan Fabby Tumiwa, dan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Pemerintah berencana menertibkan penyaluran subsidi listrik dengan mencabut subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga golongan 900 VA yang notabene bukan rumah tangga miskin atau rentan miskin. Penyaluran subsidi listrik selama ini dinilai kurang tepat bagi sebagian pelanggan rumah tangga golongan 900 VA yang sejumlah 22,3 juta rumah tangga.

"Rencana pemerintah mencabut subsidi tersebut jangan sampai menyebabkan timbulnya kemiskinan baru dan masalah baru. Harus dikaji betul mekanisme pencabutan dan waktu pelaksanaannya," kata Tulus.

Menurut Fabby, pendataan rumah tangga yang berhak menerima subsidi harus benar-benar akurat. Jangan sampai rumah tangga yang tak layak disubsidi justru menerima subsidi dan sebaliknya. Pemerintah juga perlu menghitung dampak terhadap angka kemiskinan setelah pencabutan subsidi benar-benar diterapkan.

"Anggaran dari subsidi yang berkurang tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan PLN agar mutu keandalannya dapat ditingkatkan," ujar Fabby.

Mengenai mekanisme dan waktu pencabutan subsidi, menurut Jarman, pemerintah belum dapat memutuskan dalam waktu dekat. Pembahasan kebijakan pencabutan subsidi akan dilakukan lewat rapat terbatas yang dipimpin Presiden.

"Pencabutan subsidi pelanggan golongan 900 VA berdampak pada pengenaan tarif nonsubsidi. Kami mengusulkan pelanggan tersebut tidak secara langsung dikenai tarif nonsubsidi karena bakal memberatkan. Usulan kami adalah kenaikan tarif secara bertahap," ujar Jarman.

Menurut Satya, subsidi listrik tetap harus diberikan kepada masyarakat yang berhak karena itu merupakan amanat konstitusi. Di sisi lain, pemerintah juga harus berani mengambil kebijakan yang tidak populis tersebut demi penyaluran subsidi yang tepat sasaran.

Validasi data pelanggan oleh TNP2K, menurut Bambang, jumlah pelanggan golongan 450 VA adalah 22,8 juta rumah tangga dan 900 VA adalah 22,3 juta rumah tangga. "Dari pemadanan data yang kami lakukan dengan data yang dimiliki PLN, pelanggan golongan 900 VA yang benar-benar layak mendapat subsidi sebanyak 4 juta rumah tangga," ujarnya.

Benny menambahkan, pelanggan golongan 900 VA yang tidak layak mendapat subsidi diimbau beralih ke golongan 1.300 VA yang tidak disubsidi negara. PLN tidak memungut biaya dalam proses peralihan itu.

Sumber: Kompas