Banggar DPR RI Jadikan Data TNP2K Sebagai Acuan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

21 September 2016



Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dipercaya Badan Anggaran (Banggar) DPR sebagai data acuan terkait jumlah masyarakat miskin yang menerima subsidi listrik. Hal itu diputuskan oleh pemimpin rapat Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah, dalam rapat rapat panja subsidi listrik dan gas elpiji 3 kilogram (kg) dengan pemerintah.

"Data dari TNP2K dan BPS dijadikan sebagai acuan. Apakah semuanya setuju?" ujar Said sembari mengetuk palu untuk disahkan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016). Para anggota yang hadir menjawab, "Setuju."

Kehadiran BPS dan TNP2K pada rapat kali ini memberikan pencerahan terkait konsumen menengah ke bawah yang menerima subsidi listrik R-1 450 volt ampere (VA) dan R-1 900 VA.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widiayanto memaparkan, jumlah konsumen dengan tarif R-1 450 VA mencapai 22,8 juta pelanggan. Sementara, jumlah konsumen dengan tarif R-1 900 VA mencapai 22,3 juta pelanggan. Total konsumen secara keseluruhan mencapai 45,1 juta pelanggan.

Namun setelah ada pencocokan data oleh TNP2K dengan PLN, penerima subsidi listrik untuk rumah tangga 450 VA tercatat 22,8 juta dan 900 VA tercatat 4,05 juta. Total penerima subsidi menjadi 26,85 juta.

"Dari 26,85 juta, jumlah penerima subsidi turun sekitar 18 juta setelah PLN dan TNP2K turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan data Januari-Maret 2016. Data juga diperoleh dari BPS melalui pencacahan ke masing-masing rumah tangga tidak mampu, bukan melalui sampling," paparnya.

Bambang kembali meluruskan bahwa masih banyak kelompok kaya yang menerima subsidi dalam porsi besar dibandingkan kelompok miskin. Berdasarkan perhitungan TNP2K, rumah tangga yang menerima subsidi 450 VA menerima besaran subsidi rata-rata sebesar Rp66 ribu per bulan. Sedangkan, rumah tangga penerima subsidi 900 VA menerima besaran subsidi rata-rata sebesar Rp101 ribu per bulan.

"Untuk 450 VA, harga jual PLN Rp416 per kWH dengan besar subsidi Rp984 per kWH. Untuk 900 VA, harga jual PLN Rp585 per kWH dengan besaran subsidi Rp815 per kWH," jelas Bambang.

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 sebanyak 23,15 juta. Penerima subsidi listrik ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Persetujuan Badan Anggaran DPR RI

Pada kesempatan tersebut, Banggar DPR RI menyepakati usulan pemerintah yang diwakili Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara. Pemerintah mengusulkan pelanggan 450 VA sebanyak 19,1 juta pelanggan, dari sebelumnya 22,8 juta pelanggan.

Sedangkan pelanggan 900 VA sebanyak 4,05 juta dari sebelumnya 22,3 juta pelanggan.

"Untuk tahun 2017 untuk pelanggan 900 VA adalah 4,05 juta pelanggan yang mendapatkan tarif bersubsidi. Berarti harus ada sejumlah mungkin 18 juta dipindahkan ke non subsidi. Untuk 450 VA sebesar 19,1 juta pelanggan," jelas Suahasil di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Selanjutnya Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengamini usulan tersebut. Banggar DPR RI menyepakati subsidi listrik kepada 23,15 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4,1 juta pelanggan 900 VA.

"Terhadap subsidi listrik RAPBN 2017 dari usulan pemerintah awal dalam nota 23,137 juta 450 VA dan 900 VA 4,1 juta. Menjadi 450 VA sebanyak 19,1 juta dan 900 VA 4,05 juta," tegas Said sambil mengetok palu tanda disahkannya subsidi listrik

Sumber: Metrotvnews.com & Detik.com