Jajaki Model Bantuan Kesehatan yang Efektif & Efisien, TNP2K Undang Tenaga Ahli dari Brazil

26 September 2016


Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana mengusulkan perbaikan model bantuan kesehatan yang sudah ada. Skema saat ini, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari masyarakat dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai bagian dari pemerintah pusat. Namun anggaran keuangan negara terbatas, sehingga diperlukan skema penyaluran yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.

Terkait dengan hal tersebut Sekretariat TNP2K mengundang Bernard, konsultan ahli dari Asian Development Bank (ADB) asal Brazil untuk mempelajari konsep bantuan kesehatan yang diimplementasikan di negaranya dalam rapat diskusi di Ruang Rapat Lt.5 Utara, Kantor Sekretariat TNP2K, Grand Kebon Sirih, Jl. Kebon Sirih Raya No. 35, Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2016.

Dalam rapat diskusi tersebut Bernard menjelaskan bahwa Brazil menggunakan Single Health System (SUS) yang dimulai dari tahun 1988 sebagai bagian dari bantuan sosial pemerintah. Di Brazil bantuan kesehatan adalah kewajiban pemerintah bagi rakyat. Semua biaya kesehatan ditanggung pemerintah melalui dana yang diperoleh SUS melalui pajak yang dibayarkan masyarakat. Untuk diketahui, dari Data Bank Dunia, Brazil dengan Jumlah penduduk 200,4 juta ‎(2013) memiliki PDB per kapita 11.208,08 USD ‎(2013). Sedangkan Indonesia dengan jumlah penduduk 249,9 juta ‎(2013), memiliki PDB per kapita 3.475,25 USD ‎(2013).

Selain itu, berbeda dengan sistem bantuan kesehatan di Indonesia yang dikelola pemerintah pusat, management SUS melalui 3 tingkatan birokrasi karena Brazil merupakan pemerintahan federal. Akibatnya kebijakan kesehatan harus dilakukan secara bertahap sehingga memakan waktu lama. Walaupun sejak tahun 2001 pemerintah Brazil memisahkan SUS dari bantuan sosial lainnya karena adanya defisit anggaran, kebijakan yang sama masih diterapkan hingga sekarang. Selain SUS yang dikelola pemerintah, asuransi swasta juga ada di Brazil dengan kualitas mutu yang bersaing. Akibatnya penerima manfaat bisa mendapatkan klaim ganda.

Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto yang hadir bersama para Kepala Pokja dan beberapa staf mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh Bernard. Bambang menyatakan, dengan anggaran pemerintah pusat yang terbatas, perlu diperbaiki skema yang sudah ada, misalnya melalui desentralisasi.

“Pemerintah pusat menilai bantuan kesehatan yang ada saat ini membutuhkan anggaran yang besar. Apakah perlu dibagi dengan pemerintah daerah? Bagaimana caranya? Saat ini sudah ada beberapa pemerintah daerah yang menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan berhasil. Namun umumnya masih terkait dengan keinginan atau political will dari masing-masing pimpinan daerah. Jadi skema yang berhasil di satu daerah, apa bisa juga diterapkan di tempat lain?” kata Bambang Widianto.

Sehubungan dengan hal ini, Sekretariat TNP2K berupaya merumuskan model bantuan kesehatan yang lebih efektif dan efisien dari pengalaman Brazil dengan menyesuaikan kondisi Indonesia.