Kabupaten Malinau Mengawali Pelaksanaan MPM Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin

09 February 2017


Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Kepala Desa, dan Ketua RT pada Rabu (07/02) bertempat di ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara.

Membuka kegiatan ini, Wakil Bupati Malinau, Topan Amrullah, SPd,M.Si menyampaikan bahwa dengan terpilihnya Kabupaten Malinau sebagai wilayah perintisan MPM merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan tersendiri bagi Pemkab Malinau mengingat kondisi geografisnya yang merupakan wilayah kepulauan.

Dalam kesempatan ini, Topan menginstruksikan para Camat, Kepala Desa dan RT se-kabupaten Malinau beberapa hal, yaitu: 1) Membentuk tim MPM tingkat kecamatan bersama dengan perangkat yang ada dengan melibatkan kepala desa selaku koordinator yang bertanggung jawab terhadap desanya masing-masing dengan pelaksana tempat pendaftaran yaitu RT yang paham akan kondisi warga disekitarnya. 2) Melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama tim MPM kabupaten yang bertujuan mencari strategi yang tepat guna mensukseskan MPM pada leading sektor Bappeda dan litbang kabupaten Malinau. 3) Kepala Desa yang bertanggung jawab terhadap desanya masing-masing dengan pelaksana tempat pendaftaran yaitu RT yang paham akan kondisi warga disekitarny. 4) para perangkat RT diharapkan proaktif untuk selalu memantau dan mendampingi tim MPM Kecamatan, fasilitator, petugas verifikasi dalam melaksanakan tugas di daerahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Malinau, Drs.Kristian,M.Si menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Bupati Malinau tentang Penanggulangan Kemiskinan pemerintah kabupaten Malinau mengembangkan sistem informasi rumah tangga sasaran program penanggulangan kemiskinan/perlindungan sosial.”Pelaksanaan MPM akan memperkuat sistem informasi rumah tangga sasaran yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Malinau karena basis data yang digunakan akan terus termutakhirkan sesuai dengan dinamikan sosial-ekonomi di masyarakat,” tegas Kristian.

Koordinator Pelaksana MPM, Wahab Ardani, SP, M.Si dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau, Hotbel Purba yang hadir dalam acara ini juga menyampaikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan tahapan-tahapan MPM yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk tahap verifikasi rumah tangga (tahapan ke-3 MPM) yang akan dilaksanakan mulai Maret-April 2017. Pemerintah Kabupaten Malinau telah melaksanakan pelatihan kepada 50 petugas kecamatan dan kelurahan yang akan menjadi penanggungjawab pelaksanaan verifikasi rumah tangga.

Diakhir acara dilakukan penyerahan formulir dan poster secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada Camat Malinau Utara, Kepala Desa Malinau Hulu beserta Ketua RT Desa Kuala Lapang. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 undangan yang terdiri dari Kepala SKPD, PKK Kabupaten, Camat, Kepala Desa serta Ketua RT.

Informasi selengkapnya mengenai Pedoman Umum Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin silakan unduh di sini