KIAT Guru Successfully Increases Student's Achievement

02 January 2019


Evaluasi Bank Dunia menyebutkan bahwa program rintisan KIAT Guru berhasil meningkatkan kehadiran guru dan murid, yang berpengaruh terhadap peningkatan secara signifikan hasil belajar murid, dan penurunan tingkat buta huruf dan buta angka. Evaluasi tersebut disampaikan dalam acara rapat Tim Koordinasi Nasional (TKN) di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2018 yang diselenggarai oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK - Kemendikbud) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), bersama dengan lima pemerintah daerah kabupaten rintisan KIAT Guru (Kabupaten Sintang, Landak, Ketapang dan Manggarai Timur).

Evaluasi tersebut menyebutkan bahwa dampak paling positif secara khusus ditemukan pada sekolah yang menerapkan pembayaran tunjangan khusus guru (TKG) yang dikaitkan dengan kehadiran guru yang direkam dengan aplikasi KIAT Kamera. Pencapaian hasil belajar murid di kelompok ini tiga setengah kali lebih cepat dibandingkan dengan sekolah-sekolah pada kelompok kontrol.

Melihat hasil evaluasi tersebut, lima Kabupaten Rintisan berkomitmen untuk memperluas cakupan Program KIAT Guru dari 203 SD dengan menambahkan 183 SD baru, sehingga jumlah total Sekolah Peserta Program Rintisan KIAT Guru di tahun 2019 akan mencakup 386 SD.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan, Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Bambang Widianto, menggarisbawahi bahwa, ”Rintisan KIAT Guru adalah langkah awal dalam menemukan mekanisme yang tepat dalam mengaitkan tunjangan dengan kinerja untuk semua ASN, termasuk guru... guna meningkatkan hasil belajar murid.”

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, R. Agus Sartono menyambut baik hasil evaluasi Bank Dunia tersebut dan mendorong agar KIAT Guru diselaraskan dengan kebijakan lainnya, seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) dan Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) dalam mengatasi masalah distribusi guru.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Subandi, lanjut mengarahkan agar ”Pendekatan KIAT Guru diperluas ke daerah lain.”
Dalam sambutan penutupan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano yang bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah menegaskan bahwa ”Payung regulasi penetapan Program KIAT Guru sebagai salah satu model tunjangan berbasis kinerja dan Program Prioritas Menteri akan diperpanjang di tahun 2019.” 

Supriano juga menyatakan agar ”Sebelum kebijakan tunjangan berbasis kinerja diterapkan secara nasional di tahun 2020, diharapkan Program Rintisan KIAT Guru dicobakan ke jenjang pendidikan menengah dan di wilayah perkotaan.”
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melaporkan capaian Program Rintisan sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan nasional dan kebijakan daerah untuk memperbaiki tata kelola guru, khususnya untuk pengaitan TKG dengan kehadiran dan pelibatan masyarakat dalam upaya peningkatan hasil belajar murid.

Rapat TKN didahului dengan pelaksanaan lokakarya akhir tahun di Bogor, 10-12 Desember, yang melibatkan perwakilan pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, sekolah dan masyarakat dari lima kabupaten rintisan. Hasil dari lokakarya menjadi bahan laporan kepada Tim Pengarah TKN yang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten Sintang, Landak, Ketapang dan Manggarai Timur, serta Mitra Pembangunan: Pemerintah Australia, USAID, World Bank dan Yayasan BaKTI.    

Program Rintisan KIAT Guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah sangat tertinggal melalui pemberdayaan masyarakat dalam menilai layanan guru dan pengaitan pembayaran Tunjangan Khusus Guru dengan kehadiran guru atau kualitas layanan guru. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan lima pemerintah kabupaten PDT: Manggarai Barat dan Manggarai Timur di Nusa Tenggara Timur, serta Sintang, Landak dan Ketapang di Kalimantan Barat. Program ini diimplementasikan oleh Yayasan BaKTI, dengan dukungan teknis dari World Bank dan pembiayaan dari Pemerintah Australia dan USAID.