31 January 2013



Sebagai tindak lanjut pembahasan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik / e-KTP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian menandatangani Nota Kesepahaman pemanfaatan data tersebut di atas pada Selasa (1/29) di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh sejumlah kementerian di antaranya Menteri Keuangan Agus Martowadojo, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain Kementerian, nota kesepahaman tersebut juga ditandatangani oleh Kapolri, Kepala Badan Pertanahan Nasional, PPN/Kepala Bappenas, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Sekretaris Eksekutif TNP2K.

Sejak September 2012, TNP2K telah melakukan kegiatan intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) terkait sinkronisasi data kependudukan. Kegiatan ini meliputi pencocokan data Basis Data Terpadu (BDT) yang dimiliki oleh TNP2K agar dapat terintegrasi dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dimiliki oleh Dukcapil. Tujuan akhir kerjasama ini adalah agar data Basis Data Terpadu yang dimiliki TNP2K akan dapat lebih diperkaya dengan data kependudukan dan catatan sipil yang dimiliki oleh Kemendagri. Selain itu, kerjasama ini juga dapat mendukung pembuatan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia oleh TNP2K dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar penetapan sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada Gubernur/ Walikota Ibukota Propinsi dan penghargaan kepada Kabupaten/Kota terbaik untuk penerapan e-KTP tahun 2012. Penandatangan Nota Kesepahaman, penyerahan DP4 dan penghargaan disaksikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan para tamu undangan yang terdiri dari kepala daerah dari seluruh wilayah di Indonesia.

"Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait e-KTP karena satu data bisa untuk semua dokumen," kata Mendagri Gamawan Fauzi dalam pidato arahannya. Gamawan mencontohkan bahwa data tersebut juga nantinya dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Keuangan sebagai data untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Sebanyak 175.142.000 warga telah terekam dalam e-KTP di seluruh Indonesia,” ujar Gamawan yang disusul dengan penjelasan dan simulasi pencarian data sidik jari dan retina mata. Data e-KTP diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu kerja kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian dalam menjalankan program.”Semua pihak agar terbantu dengan data e-KTP, oleh karenanya kita minta dukungan dari pemerintah daerah untuk pembaruan data,” ucapnya menutup paparan. (Rachma Safitri)