Perkuat Sinergitas Kebijakan & Implementasi Satu Data untuk Entaskan Kemiskinan di Provinsi Bali

29 November 2016


Dalam rangka upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali melalui Penguatan Koordinasi Sekretariat TKPK Provinsi Bali dan TKPK Kabupaten/Kota se-Bali pasca diterimanya Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Bappeda Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bali Tahun 2016 pada tanggal 17 - 18 November 2016, di Bappeda Provinsi Bali.

Tema rakor kali ini “Memperkuat Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Satu Data Menuju Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi dan Kabupaten/Kota Bali.” Acara dibuka oleh I Ketut Sudikerta, Wakil Gubernur Bali dan dihadiri oleh para Wakil Bupati/Wakil Walikota, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bali, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan provinsi Bali, Unit Penetapan Sasaran dan Pengelolaan Basis Data Terpadu (UPSBDT) TNP2K, para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, para Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota, Kelompok Ahli Pembangunan Bappeda, Pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi Bali serta Tim Teknis Penguatan Sekretariat TKPK Provinsi Bali.

Dalam sambutannya I Ketut Sudikerta menjelaskan bahwa kemiskinan merupakan permasalah yang memerlukan upaya penanggulangan secara sistematis dan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel, maka kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai representasi dari koordinasi dan sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan di daerah harus terus ditingkatkan sehingga berkontribusi optimal dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.

Rakor merupakan momentum untuk membangun komitmen kebijakan dalam mensinergikan dan memantapkan keberpihakan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se Bali, pasca dikeluarkannya Data Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015.

Data PBDT 2016 TNP2K memiliki legalitas sesuai Peraturan Menteri Sosial No. 24/HUK/2016, sebagai data mikro dalam menyasar rumah tangga miskin, dimana untuk Provinsi Bali terdapat Rumah Tangga Miskin berjumlah 211.926 tersebar di 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota se Bali. Harapannya semua program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, menggunakan PBDT 2015 sebagai data dasar dalam menentukan sasaran program kegiatan penanggulangan kemiskinan.

BPS Provinsi Bali dan BPS Kabupaten /Kota selaku lembaga yang berwenang mempublikasikan data statistik (data makro), yang merupakan unsur TKPK baik Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai Pokja pendataan dan Informasi, diharapkan senantiasa tetap berkolaborasi dan memberikan dukungan khususnya dalam pengolahan data PBDT 2015.

Bambang Darsono, Unit Penetapan Sasaran Basis Data Terpadu (UPS BDT) TNP2K yang hadir dalam acara ini juga menegaskan bahwa TNP2K siap memberikan bantuan teknis pengolahan dan pengembangan sistem informasi sebagai bank data dalam penanggulangan kemiskinan dan diformulasikan menjadi kebijakan data penanggulangan kemiskinan online.

Dalam kegiatan ini juga ditandai dengan pemberian Data Terpadu PPFM dari Wakil Gubernur Bali selaku Ketua TKPK Provinsi Bali kepada Wakil Bupati/ wakil walikota seprovinsi Bali atau yang mewakili.Melalui Rakor ini diharapkan dapat mendorong upaya inovasi dan replikasi kebijakan serta penajaman strategi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di provinsi dan kabupaten/kota se-Bali.