08 January 2013


Melalui Keputusan Presiden nomor 83 tahun 2011, pada tanggal 11 April 2011, Presiden Republik Indonesia mengangkat HS Dillon sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Penanggulangan Kemiskinan / UKP2K. Marcellus Rantetana sebagai Asisten Program UKP2K pada Senin [1/7], bertempat di Sekretariat TNP2K memberikan paparan kepada tim TNP2K mengenai mandat yang dimiliki oleh UKP2K serta aktivitas yang telah dilakukan selama ini. Paparan ini perlu dilakukan untuk menghilangkan kerancuan yang umum terjadi antara fungsi, wewenang serta tugas antara UKP2K dengan TNP2K.

Pada paparan yang disampaikan, tergambar bahwa tugas dari kantor UKP2K merupakan mandat yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada individu / perseorangan untuk membantu melakukan percepatan terhadap program pengentasan kemiskinan di Indonesia. Secara singkat, tugas utamanya adalah menjadi duta yang mengkomunikasikan apa yang diinginkan oleh Presiden RI khususnya mengenai program percepatan pengentasan kemiskinan kepada pihak-pihak yang berkompeten, secara internal / di dalam birokrasi dan secara eksternal / di luar birokrasi untuk kemudian memberikan masukan kembali kepada Presiden.

Salah satu bentuk kegiatan dari UKP2K adalah kunjungan ke luar negeri. Salah satu negara yang menjadi tujuannya adalah India, karena India merupakan contoh yang paling dekat dengan Indonesia, di mana terdapat kemajemukan etnis, jumlah populasi yang tinggi serta berbagai faktor lainnya. Dalam kunjungan ke India untuk melihat bagaimana India berhasil dalam menjalankan program percepatan pengentasan kemiskinannya, salah satu temuan yang menarik adalah terdapat konsistensi program percepatan pengentasan kemiskinan dalam setiap kabinet pemerintahannya. Jadi dapat dikatakan bahwa program percepatan pengentasan kemiskinan di India telah berlangsung secara berkesinambungan selama 60 tahun.

Adapun temuan menarik lainnya yang disampaikan oleh Marcellus Rantetana yang merupakan hasil dari kunjungan yang dilakukan ke beberapa Pemerintah Provinsi adalah tidak ditemukannya rasa darurat / sense of emergency terhadap masalah kemiskinan di Indonesia ini. Berdasarkan hal seperti itu, maka percepatan penanggulangan kemiskinan menjadi bukan prioritas bagi Pemerintah Daerah.

Selain itu juga pada paparan ini, Marcellus Rantetana menyampaikan bentuk kerjasama yang diharapkan dapat dilakukan oleh UKP2K dengan TNP2K. Di antaranya adalah penyediaan informasi oleh TNP2K sehingga saat HS Dillon bersama UKP2K bertemu dengan para pemangku kepentingannya dapat memiliki dasar yang lebih kuat. Sementara di sisi lainnya, TNP2K dapat memanfaatkan UKP2K untuk menyampaikan misinya kepada para pemangku kepentingan.

Paparan yang ditutup dengan sesi tanya jawab ini terselenggara sebagai bagian dari agenda rutin yang dilakukan oleh Unit Knowledge Management dalam bertukar informasi maupun pengetahuan di antara TNP2K.