Subsidi Listrik Tepat Sasaran Sejalan Dengan Gerakan Konservasi Energi

28 April 2016


Sejalan dengan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), juga mencanangkan Gerakan Potong 10 Persen. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat mengenai efisiensi dan tanggung jawab dalam hal pemanfaatan energi.

Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dimana kebijakan tersebut akan mengubah pola subsidi listrik untuk diberikan kepada hanya keluarga dari kelompok miskin dan rentan yang berada data terpadu penanganan fakir miskin yang dikelola bersama TNP2K dan Kementerian Sosial.

Disisi lain, pertumbuhan konsumsi energi yang terus meningkat disertai dengan penurunan jumlah cadangan energi fosil, menuntut kesadaran segenap pihak pengguna energi untuk melakukan penghematan.

Penghematan yang dilakukan sebanyak 10 persen hingga tiga tahun kedepan sama dengan menghemat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru. “Konservasi energi harus kita tempatkan sebagai sumber energi kelima setelah minyak, gas, batubara, dan energi terbarukan. Menghemat 10% lebih mudah dilakukan daripada membangun sumber energi baru sebesar 10% atau setara 3,5 Gigawatt (Gw) yang membutuhkan dana sekitar Rp 43 triliun,” ungkap Menteri ESDM, Sudirman Said, di Jakarta (27/4) saat menyampaikan penjelasan mengenai “Program Konservasi Energi: Potong 10%”.

Konsumsi energi nasional terbesar saat ini berada pada kelompok pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis. Oleh karena itu, Gerakan Potong 10 Persen akan fokus pada sektor-sektor tersebut.Gerakan tersebut akan difokuskan di 12 provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Riau, yang merupakan provinsi dengan konsumsi listrik tertinggi dan meraup 90 persen konsumsi energi nasional.

Potong 10%” merupakan gerakan/aksi bersama yang melibatkan Pemerintah, pelaku bisnis/industri, organisasi masyarakat sipil, dan individu, yang bisa diterapkan pada aktivitas sehari-hari. Misal, dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang sedang tidak dipakai, atau mencabut outlet listrik.

Jika ketiga hal itu dilakukan selama satu jam setiap hari secara masif, maka sama halnya dengan memberikan akses listrik kepada satu rumah tangga di daerah terpencil dengan penghematan total hingga 10 persen.

Gerakan ini sejalan dengan adanya rencana pemerintah untuk melaksanakan penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Sehingga kedepannya diharapkan terciptanya keadilan dan kedaulatan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Menteri ESDM akan mengajak publik bergabung dalam Gerakan Potong 10 Persen pada Minggu pagi, 15 Mei 2016 bersamaan dengan Car Free Day di Jakarta. Dimulai dari Kantor Kementerian ESDM di Medan Merdeka Selatan, Menteri ESDM akan berjalan kaki menuju Bundaran Air Mancur Hotel Indonesia bersama dengan jajarannya dan masyarakat umum mengkampanyekan penghematan energi.