The Role of TNP2K In Encouraging Social Protection For Person With Disability

30 July 2020


Kondisi pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum memperlihatkan tanda-tanda penurunan dalam penyebarannya. Walaupun pemerintah telah memberlakukan masa new normal sebagai upaya dalam mengurangi dampak buruk ekonomi, namun kodisi ini masih belum berhasil melindungi masyarakat seutuhnya, khususnya bagi para kaum penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan kondisi dimana seseorang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dengan jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Saat ini di Indonesia keberadaan kaum penyandang disabilitas didominasi oleh golongan masyarakat berusia lanjut dengan jumlah kurang lebih sekitar 28%.  


Gambar: Paparan TNP2K Mengenai Program Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas 
Sumber: Serial Webinar Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas

Masyarakat dengan kategori penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari sangat rentan terhadap kemiskinan karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk mengatasi hambatan dan keterbatasan yang dialaminya. Selain itu pada umumnya mereka juga kesulitan dalam mengakses layanan dasar seperti akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial dan lain-lainnya tanpa mengalami diskriminasi. Kondisi lainnya yang dialami oleh kelompok ini yaitu ketidakramahan lingkungan disekeliling untuk dapat mengakomodasi kebutuhan akses dan layanan bagi individu dengan disabilitas.

Situasi pandemi Covid-19 ini, menuntut kita semua untuk membatasi diri dalam melakukan aktivitas produktivitas kita seperti biasa, sehingga kelompok dengan kategori penyandang disabilitas ini menjadi semakin rentan terhadap kemiskinan dibandingkan kelompok lainnya. Oleh karena itu diperlukan suatu skema pelindungan sosial yang mampu menghilangkan hambatan penyandang disabilitas dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya.

Dyah Larasati, Koordinator Kebijakan Perlindungan Sosial Tim Nasional Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam paparannya pada acara serial webinar yang diadakan oleh Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas dengan tema “Menggagas Konsesi Sebagai Bentuk Pelindungan Sosial Penyandang Disabilitas” pada 28 Juli 2020 melalui aplikasi zoom meeting mengatakan bahwa saat ini  Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada 2011 melalui penerbitan UU No.19 Tahun 2011 serta telah memiliki UU Disabilitas No. 8 Tahun 2016. Namun demikian, hingga saat ini belum banyak kemajuan dan tindak lanjut dari kebijakan dan pelaksanaan program yang telah dilakukan untuk memastikan hak-hak dari individu penyandang disabilitas.


Gambar: Pemaparan dari Dyah Larasati (Koordinator Kebijakan Perlindungan Sosial TNP2K) 
Sumber: Serial Webinar Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas

Lebih lanjut, Dyah mengatakan bahwa TNP2K terus mendorong dan mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kaum penyandang disabilitas.  Adapun rekomendasi TNP2K dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok ini adalah dengan memperluas cakupan program perlindungan sosial yang telah berjalan dan memastikan kesesuaian nilai manfaat. Memastikan perlindungan sosial yang inklusif, komprehensif dan terintegrasi serta membuat mekanisme dan proses pendaftaran yang sederhana agar mudah diakses oleh kelompok penyandang disabilitas. 

Sebagai bentuk upaya dalam memberikan dukungan pada kelompok penyandang disabilitas, webinar ini juga menghadirkan juru bicara isyarat (JBI) untuk memastikan peserta dari kelompok ini dapat terakomodir dengan baik. Selain TNP2K, juga hadir sebagai pembicara dari Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Direktorat Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dan Perhimpunan Jiwa Sehat – PJS. Kegiatan webinar ini dimoderatori oleh Yossa Nainggolan (National Advisor for Persons with Disability – GIZ).  Para peserta webinar ini diikuti oleh berbagai kalangan khususnya dari para penggiat-penggiat yang peduli pada kaum penyandang disabilitas. (BH)