Tindaklanjuti Pengurangan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Kunjungan Kerja Ke Jawa Barat

29 September 2021


Bandung, 29 September 2021. Wakil Presiden K.H Maruf Amin hari ini melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat sebagai rangkaian Kunjungan Kerja ke tujuh Provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Pada kesempatan tersebut Wapres memimpin rapat kerja bersama Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat bersama Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu dan Bupati Karawang yang daerahnya ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrim di Provinsi Jawa Barat di tahun 2021 ini. 

Sehari sebelumnya, Wakil Presiden juga telah memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua dan Papua Barat beserta 35 Bupati dari 7 Provinsi yang merupakan wilayah prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021.

Khusus untuk lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 107.560 RT. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa; Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa; Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa; serta Kabupaten Karawan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Senada dengan yang disampaikan pada saat rapat virtual dengan seluruh Gubernur dan Bupati di wilayah prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem 2021, Wapres mengatakan bahwa anggaran bukan isu utama, karena sesungguhnya anggaran kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah cukup besar. Namun demikian tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama. Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak. 

Wapres juga menyampaikan bahwa dalam mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021 yang tinggal tersisa tiga bulan ini, Pemerintah telah berkomitmen untuk membantu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui penambahan alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang ditetapkan di tahun 2021 ini.  Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 tersebut, akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat selama tiga bulan hingga akhir tahun 2021.  Untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.  

Sehubungan dengan itu, Wapres secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat dan para Bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 di Provinsi Jawa Barat, untuk dapat segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud, sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan. 

Wapres juga meminta agar Gubernur dan seluruh Bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat. Gubernur dan para Bupati diminta agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Wapres juga berpesan agar dunia usaha yang beroperasi di wilayah prioritas dapat turut berpartisipasi dalam pengurangan kemiskinan ekstrem dengan mendorong konvergensi program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggunakan pendekatan dan sasaran yang sama dengan program pemerintah.

 

 

***

 

Indikator Kesejahteraan Sosial Utama 5 Kabupaten Di Jawa Barat 

1. Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat
Kemiskinan
•    Tingkat kemiskinan 10,36% jumlah penduduk miskin 234.470 jiwa.
•    Tingkat kemiskinan ekstrem 4% jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem
•    30,98% tidak bersekolah, hanya 61,07% lulus SD, 2,52% lulus SMP, 5,52% lulus SMA, 
dan tidak ada yang lulus PT.
Lapangan Pekerjaan
•    54,16% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri dan pertanian.
Infrastruktur Dasar
•    Rumah tangga miskin ekstrem 29,73% tidak memiliki rumah sendiri, 5,55% tidak memiliki listrik, 20,85% tidak memiliki toilet, 34,45% tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 
•    45,15% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 10,73% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
•    Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Barat 13,81%.
 

2. Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
Kemiskinan
•    Tingkat kemiskinan 6,91% jumlah penduduk miskin 263.600 jiwa.
•    Tingkat kemiskinan ekstrem 2,46% jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem
•    8,58% tidak bersekolah, 40,27% lulus SD, 14,51% lulus SMP, 31,52% lulus SMA, dan hanya 5,12% lulus PT. 
Lapangan Pekerjaan
•    64,38% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri dan pertanian.
Infrastruktur Dasar
•    Rumah tangga miskin ekstrem 35,14% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik dan toilet, 4,53% tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 
•    30,48% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 21,6% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
•    Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Barat 13,81%.
 

3. Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat
Kemiskinan
•    Tingkat kemiskinan 12,82% jumlah penduduk miskin 139.200 jiwa.
•    Tingkat kemiskinan ekstrem 6,36% jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem
•    32,89% tidak bersekolah, hanya 49,37% lulus SD, 9,99% lulus SMP, 7,76% lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT. 
Lapangan Pekerjaan
•    54,56% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.
Infrastruktur Dasar
•    Rumah tangga miskin ekstrem 5,37% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 10,55% tidak memiliki toilet, 20,18% tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 
•    19,11% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 18,66% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
•    Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Barat 13,81%.
 

 

4. Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
Kemiskinan
•    Tingkat kemiskinan 12,70% jumlah penduduk miskin 220.310 jiwa.
•    Tingkat kemiskinan ekstrem 6,15% jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem
•    30,82% tidak bersekolah, hanya 28,78% lulus SD, 24,67% lulus SMP, 12,52% lulus SMA, 
dan 3,20% lulus PT. 
Lapangan Pekerjaan
•    57,38% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.
Infrastruktur Dasar
•    Rumah tangga miskin ekstrem 24,97% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 19,09% tidak memiliki toilet, 4,51% tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 
•    23,24% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 15,94% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
•    Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Barat 13,81%.
 

5. Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
Kemiskinan
•    Tingkat kemiskinan 8,26% jumlah penduduk miskin 195.410 jiwa.
•    Tingkat kemiskinan ekstrem 4,51% jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.
Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem
•    25,01% tidak bersekolah, hanya 40,86% lulus SD, 15,48% lulus SMP, 17,34% lulus SMA,  dan 1,32% lulus PT. 
Lapangan Pekerjaan
•    60,33% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.
Infrastruktur Dasar
•    Rumah tangga miskin ekstrem 15,80% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik dan toilet, 4,48% tidak memiliki akses air minum layak.
Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 
•    15,91% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 14,56% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
•    Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Barat 13,81%.
 

Catatan: (*) Sumber pembiayaan dapat berasal dari KUR, bank umum, BPR, koperasi, perorangan, pegadaian, leasing, KUBE/KUB, BUMDES, lainnya