TNP2K Fasilitasi Sosialisasi Percepatan Penurunan Kemiskinan di Kabupaten Situbondo

01 May 2017


TNP2K memfasilitasi kegiatan asistensi dan sosialisasi pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) di Kabupaten Situbondo dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Fransiska Mardinaningsih pada 20-21 April lalu bertempat di Kantor Bupati.

Sistem AKP yang dikelola oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Situbondo terdiri dari kegiatan pendaftaran serta pendataan rumah tangga yang diduga miskin/kurang mampu. Rumah tangga yang diduga miskin/kurang mampu dapat mendaftarkan diri secara aktif kepada TKPK di Desa atau diusulkan oleh warga melalui musyawarah desa. Untuk mendukung kegiatan pendaftaran dan pendataan rumah tangga miskin/kurang mampu, TKPK Kabupaten Situbondo juga telah mengembangkan sebuah aplikasi teknologi informasi yang dapat diakses oleh pelaksana AKP di tingkat desa.

Sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Situbondo untuk membangun satu basis data tunggal yang dapat menunjang komplementaritas program penanggulangan kemiskinan pusat dan daerah di Kabupaten Situbondo, maka TKPK Kabupaten Situbondo berupaya untuk mengharmonisasi basis data yang dibangun melalui sistem AKP dengan Data Terpadu PPFM yang dikelola oleh Pokja Pengelola Data Terpadu PPFM di pusat. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Situbondo membangun kerjasama teknis dengan TNP2K untuk mengimplementasikan standar-standar Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu PPFM ke dalam Sistem AKP sehingga data yang dihasilkan oleh Sistem AKP dapat digunakan untuk memutakhirkan Data Terpadu PPFM Kabupaten Situbondo.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Drs. H. Haryadi Tejo Laksono, M.Si, menjelaskan tim TNP2K melakukan asistensi dan asesmen terhadap pelaksanaan AKP di lapangan di hari pertama yaitu sampling ke desa Bletok Kecamatan Bungatan. Selanjutnya, sosialisasi MPM di hari kedua dilakukan kepada para Camat selaku Ketua TKPK Kecamatan, Kepala Desa selaku TKPK Desa dan OPD terkait selaku anggota TKPKD. “Sehingga tidak ada lagi penduduk miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pemda dapat menggarap klaster kemiskinan, hampir miskin dan rentan miskin secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Rudi Afianto, S.Pd., M.Pd, menyampaikan, DPRD mendukung upaya-upaya yang dilaksanakan oleh Pemkab Situbondo untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, termasuk pembangunan bais data tunggal dan pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri untuk sinkronisasi data Pemkab Situbondo dengan Data Terpadu PPFM di Pusat.

Untuk informasi terkait Pedoman Umum (Pedum) MPM silakan unduh di sini.