TNP2K Launches Budget Advocacy Model

09 May 2018


Pemerintah Indonesia terus berusaha mengoptimalkan peran daerah dalam percepatan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. Inti dari upaya tersebut adalah penguatan dan penajaman kebijakan sehingga lebih tepat dalam menangani permasalahan yang berbeda-beda karakteristiknya di daerah.

Perbaikan kualitas belanja publik merupakan salah satu kunci efektivitas upaya tersebut. Kualitas ini utamanya ditunjukkan oleh relevansi program dan anggaran serta pelaksanaannya terhadap isu strategis penanggulangan kemiskinan di daerah, selain oleh keselarasan atau sinergi antar sektor dalam program dan anggaran tersebut. Ini dapat ditempuh dengan mengoptimalkan fungsi-fungsi perencanaan dan penganggaran.

TNP2K bersama TKPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lahat dan Kota Lubuklinggau telah menjalin kerjasama selama satu tahun setengah untuk mengembangkan suatu model yang tepat dalam pemanfaatan belanja publik untuk penanganan masalah utama kemiskinandan ketimpangan. Kemarin (9/5/18) dilakukan Peluncuran Model Advokasi Belanja Publik di Hotel JS Luwansa Jakarta Selatan.

Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan model ini mudah dan taktis serta dapat dimanfaatkan secara langsung oleh daerah dalam penajaman program dan kegiatan serta anggaran untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, "Daerah harus mengefektifkan anggaran yang dimiliki dengan memperkuat teknokrasi perencanaan sehingga memperkuat posisi tawarnya dalam politik penganggaran," ujar Bambang Widianto.

Kepala Unit Advokasi Daerah, Kelompok Kerja Kebijakan TNP2K, Muhammad Arif Tasrif menyebutkan bahwa pengembangan model advokasi belanja ini ditujukan untuk membantu daerah dalam meningkatkan relevansi arah kebijakan terhadap upaya penanggulangan kemiskinan, meningkatkan konsolidasi belanja APBD-APBN dan antar APBD (Provinsi dan Kabupaten/Kota) untuk penanggulangan kemiskinan.

Pada prinsipnya model ini mencakup model analisis belanja publik (APBD) untuk penanggulangan kemiskinan, dan model penguatan keterlibatan TKPK dalam penentuan arah dan strategi kebijakan dengan mengandalkan data dan hasil analisis sebagai basis kekuatan teknokrasinya. Selain penguatan pengawasan masyarakat melalui forum dan media massa.

Kepala Bappeda Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya mewakili Gubernur menyambut baik penerbitan buku model Advokasi ini, “Model advokasi belanja yang telah dikembangkan ini sangat membantu membuka wawasan para pemangku kepentingan di daerah dalam melahirkan inovasi dan kebijakan yang lebih menjawab masalah, akar masalah, lokasi serta penerima manfaat program yang tepat,” paparnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten III Sekda Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur, Bupati Lombok Utara, serta pejabat yang mewakili Bupati Dompu, Walikota Lubuklinggau, Bupati Lahat, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, para pejabat dari Kementerian Lembaga di tingkat pusat, perwakilan DFAT Kedutaan Besar Australia, serta seluruh tim teknis TKPK dari daerah proyek percontohan.

*Untuk mengunduh aplikasi analisis situasi kemiskinan dan anggaran daerah silakan klik di sini.