Transforming the Social Protection System to Protect the Elderly

05 July 2021


Pada tahun 2020, BPS memproyeksikan jumlah penduduk lanjut usia atau lansia sejumlah 26,82 juta, dengan presentase 9,92 % dari total penduduk Indonesia. Angka ini akan terus bertambah setiap tahunnya. Bahkan, BPS memproyeksikan pada tahun 2045, jumlah lansia diperkirakan mencapai hampir seperlima dari seluruh penduduk Indonesia.


Gambar 1. Presentasi Sri Kusumastuti Rahayu, Ketua Tim Kebijakan Perlindungan Sosial, TNP2K 
Sumber: Dokumentasi Kegiatan

Penduduk lansia memiliki kerentanan yang lebih tinggi dibanding kelompok usia lainnya karena cenderung memiliki keterbatasan fisik dan lebih mudah terserang penyakit. Idealnya, semua kelompok masyarakat termasuk lansia harus memiliki akses kepada sistem perlindungan sosial untuk mencegah, mengurangi, dan menangani risiko yang ada. Akan tetapi, saat ini, kelompok lansia dinilai belum mendapatkan akses yang cukup kepada sistem perlindungan sosial.

Sri Kusumastuti Rahayu, Ketua Tim Kebijakan Perlindungan Sosial Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) pada tanggal 24 Juni 2021, hadir sebagai narasumber dalam acara Forum Pembangunan Daerah bertema “Akselerasi Penurunan Tingkat Kemiskinan Jawa Timur: Menyusun Strategi Pengentasan Kemiskinan di Masa dan Paska Pandemi Covid-19”. Acara ini dilaksanakan di Hotel Gubeng Surabaya dan dapat pula dihadiri melalui Aplikasi Zoom. 

Menurut Sri, Pandemi Covid-19 semakin memperparah risiko dan kerentanan lansia. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, seperti mobilitas yang semakin terbatas dan berkurangnya bantuan pendapatan lansia dari keluarga lain. Selain itu, hanya sedikit kelompok lansia yang memiliki akses kepada jaminan pensiun. Sri mengatakan bahwa hanya kurang dari 12 persen lansia di Indonesia yang memiliki akses skema jaminan pensiun.

Dalam hal ini, Sri mengatakan, TNP2K mengusulkan adanya bantuan sosial lansia kepada lansia miskin yang tidak tercover dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Total dana bantuan yang diberi kepada lansia dapat berada di rentang Rp. 200.000 sampai Rp. 300.000 per bulannya. Dengan melaksanakan bantuan ini, angka kemiskinan dapat menurun dari 9,41 persen hingga mencapai 6,8 persen (TNP2K, 2020).

Saat ini, mayoritas negara telah mengimplementasikan bantuan sosial lansia. Di Indonesia, ada bansos lansia yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Provinsi DKI Jakarta dan ASLURETI di Provinsi Aceh. Harapannya, kedepannya bansos lansia akan diselenggarakan secara nasional.

Di akhir paparannya, Sri menyarankan empat hal kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur terkait dengan peningkatan kesejahteraan lansia. Pertama, Pemerintah Daerah dapat mulai merencanakan pemberian Bansos Lansia. Kedua, Pemerintah daerah dapat melakukan pendataan mikro situasi lansia menggunakan aplikasi yang dibangun, yang nantinya data-data ini dapat dianalisis. Ketiga, Pemerintah Daerah dapat menganalisis statistik menggunakan data BPS/Susenas untuk memahami karakteristik lansia di Jawa Timur. Terakhir, perlu dilakukan kampanye tentang perlunya menyiapkan hari tua, dan memperluas kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) Jamsos Ketenagakerjaan. 

Bagi para pembaca yang tertarik dengan isu-isu seputar penanggulangan kemiskinan, silahkan kunjungi menu download/unduh di website TNP2K untuk dapat mengakses berbagai produk pengetahuan dengan tema-tema pengentasan kemiskinan. Selain itu juga tersedia berbagai video diskusi dengan tema seputar penanggulangan kemiskinan yang dapat diakses melalui saluran YouTube Channel TNP2K di @TNP2KKomunikasi.