Tahapan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT)

1. Forum Konsultasi Publik (FKP)

Pertemuan antara masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan dan difasilitasi oleh pendamping independen (fasilitator) untuk memutakhirkan informasi daftar awal dan menjangkau rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam BDT. FKP akan dilakukan di tingkat desa/kelurahan, namun untuk wilayah padat penduduk dilakukan pada tingkat dusun/RW. 

Forum Konsultasi Publik bertujuan  memperbaiki informasi prelist PBDT, menandai inclusion error, dan mengusulkan rumah tangga tambahan. Setelah FKP memutakhirkan prelist PBDT, BPS kemudian melakukan pencacahan di tingkat rumah tangga.

Sampai dengan 7 Juli 2015, total tambahan data FKP adalah sebanyak 3.514.488 rumah tangga atau sekitar 14.3 % dari data awal PPLS 2011.