Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Koperasi Lembaga Keuangan Mikro


Modul ini berisi penjelasan mengenai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum dan pembinaan kepada pengelola lembaga keuangan mikro dan nasabahnya, termasuk memberikan landasan hukum kepada kegiatan DBM. Dengan demikian, diharapkan DBM dapat dikelola secara profesional dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.