02 October 2013


Kegiatan Pelatihan Penyusunan SPKD dan Pemanfaatan Basis Data Terpadu telah dilaksanakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam hal ini Kelompok Kerja Kebijakan Bidang Advokasi dan Unit Penetapan Sasaran untuk Penanggulangan Kemiskinan (UPSPK) di beberapa daerah. Kerja kolaborasi dilakukan di Ambon atas undangan Bappeda Provinsi Maluku pada 9-12 September 2013 lalu. Kegiatan ini diikuti oleh 36 orang perwakilan dari Provinsi Maluku dan TKPK dari 7 Kabupaten/Kota.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi para peserta dalam melakukan perencanaan dan penargetan program, evaluasi anggaran, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang dilakukan di daerah. Disamping itu, pelatihan juga menjadi ajang untuk lebih memantapkan suatu model hubungan kerjasama TNP2K dengan TKPK dan upaya peningkatan kapasitas SDM daerah. Kegiatan dimulai dengan paparan terkait penyusunan SPKD oleh Muhammad Arif Tasrif kepala Pokja Kebijakan Bidang Advokasi TKPK TNP2K kemudian disambung dengan paparan tentang Basis Data Terpadu oleh Fransiska E. Mardiananingsih selaku Koordinator Tim Operasional UPSPK TNP2K.

Hal – hal penting yang disampaikan dalam paparan Pokja Kebijakan Bidang Advokasi TKPK TNP2K adalah bahwa Kabupaten/Kota harus memahami kemiskinan, dapat menggambarkan kondisi kemiskinan daerah, menelusuri determinasi kemiskinan daerah dan mengevaluasi keberpihakan anggaran daerah. Selain itu ditekankan pula bahwa Kabupaten/Kota juga tidak boleh lupa untuk meninjau kebijakan terkait agar dapat merumuskan isu strategis dan rencana aksi daerah. “Kabupaten/Kota juga jangan lupa merancang sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif”, imbuh Arif.

Unit Penetapan Sasaran untuk Penetapan Sasaran (UPSPK) TNP2K dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan tentang Basis Data Terpadu termasuk pemanfaatannya untuk penetapan sasaran penerima manfaat program perlindungan sosial dan cara mengakses data. Selain itu, peserta juga diajak untuk praktek cara mengoperasikan salinan elektronik data dari Basis Data Terpadu dan menyusun kriteria sasaran program yang spesifik dengan data dari Basis Data Terpadu. “Dua kegiatan terakhir dilakukan dengan metode diskusi kelompok kecil dengan harapan ada lebih banyak waktu tanya-jawab tentang BDT dan demo/praktek pemanfaatan data”, jelas Fransiska.

Tim UPSPK TNP2K juga mengedarkan kuesioner pra dan pasca pelatihan untuk mengetahui persepsi peserta terhadap kemampuan menggunakan salinan elektronik data BDT dan pengetahuan tentang pemanfaatan dan akses BDT. Hasilnya menunjukkan bahwa secara umum terjadi peningkatan kemampuan peserta untuk menggunakan salinan elektronik data BDT yang disediakan dalam format standar UPSPK. Peserta juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bermanfaat karena menambah pemahaman dan memberikan pengalaman karena terdapat praktek langsung.

Dalam sesi praktek pemanfaatan data BDT, peserta diperkenalkan kepada data agregrat dan variabel-variabel data yang tersedia dalam BDT. Peserta juga diminta mencoba menggunakan data agregat dan variabel-variabel data BDT tersebut untuk menjelaskan perincian kriteria sasaran program program-program penanggulangan kemiskinan/perlindungan sosial yang sedang atau akan dilaksanakan. Terdapat 6 kabupaten/kota yang memaparkan hasil penyusunan kriteria sasaran program diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Utara, Buru Selatan dan Kota Ambon.