Bringing Access to Social Protection for Digital Platform Workers

12 November 2021


Kemajuan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan ekonomi digital dengan pola relasi kerja yang khas. Ekonomi digital, khususnya melalui pekerja platform digital menghilangkan jenis pekerjaan tertentu, namun menciptakan jenis pekerjaan baru. Selain itu, di sisi lain situasi pandemi Covid 19 juga telah mendorong berbagai pihak untuk beradaptasi secara cepat. Kondisi ini banyak mengubah kebiasaan-kebiasaan masyarakat, mulai dari yang biasanya dilakukan secara konvensional, kini dilakukan dengan sistem digital, seperti berbelanja, transaksi pembayaran dan transportasi kini telah banyak beralih memanfaatkan teknologi digital.

Untuk berbagi pengetahuan dan pembelajaran praktik baik dari pengalaman para pemangku kepentingan dalam menjangkau para pekerja sektor ekonomi digital dalam mengakses program-program perlindungan sosial, TNP2K pada Selasa 2 November 2021 mengadakan webinar menggunakan aplikasi zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung menggunakan Channel YouTube resmi TNP2K di @TNP2KKomunikasi dengan tema “Ekonomi Digital dan Pekerja Platform Digital - Akses ke Perlindungan Sosial”.

Sebagai pengantar dalam kegiatan webinar ini, berkesempatan memberikan sambutan pembuka pertama, Kirsten Bishop selaku Minister Counsellor Governance & Human Development Branch, dari Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Kirsten menegaskan bahwa Pemerintah Australia sangat mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan akses pekerja informal ke perlindungan sosial melalui kemitraan dengan Bank Dunia untuk mendukung jangkauan perluasan sistem jaminan sosial nasional terutama bagi perempuan dan kelompok rentan. Menurutnya, topik diskusi ini menjadi semakin relevan dengan kondisi saat ini, karena kehidupan sehari-hari kini didominasi oleh sistem platform ekonomi digital, terutama semenjak pandemi. Menurutnya, ekonomi digital telah menggerakkan roda ekonomi dan perannya sangat signifikan dalam memitigasi pandemi Covid 19 terhadap kelompok rentan. Kirsten juga berharap para peserta webinar bisa mendapatkan pembelajaran dari diskusi ini, baik dalam skala global maupun di tingkat lokal, terutama terkait aspek gender yang dapat menjadi bahan pertimbangkan dalam menyusun strategi untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial pada platform ekonomi digital.

Sekretaris Eksekutif TNP2K, Suprayoga Hadi yang berkesempatan memberikan sambutan pembuka berikutnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen TNP2K dalam upaya perbaikan perluasan dan menjaring masukan untuk kebijakan perlindungan sosial yang berbasis usia dan gender khususnya bagi kelompok pekerja rentan. Pandemi Covid 19 memberikan dampak cukup signifikan terhadap perekonomian dan pasar tenaga kerja di Indonesia. Menurutnya, transformasi besar ekonomi digital ini dapat menciptakan peluang dan tantangan baru di pasar ketenagakerjaan. Namun demikian, Yoga mengingatkan bahwa berbicara peluang ekonomi digital ini bukan hanya masalah optimalisasi pemulihan ekonomi saja, tetapi perlu dipikirkan cara memberikan keamanan kerja dan proteksi sosial yang diperlukan bagi para pekerja digital.

Memasuki acara inti, yaitu paparan dan diskusi bersama narasumber.  Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama di moderatori oleh Dyah Larasati yang juga merupakan Koordinator Kebijakan Bansos dan Jamsosnaker, Sekretariat TNP2K. Sesi ini fokus membahas mengenai ekonomi digital dan pekerja platform digital. Sesi ini menghadirkan narasumber dari International Labor Organization atau ILO, Kazutoshi Chatani yang juga merupakan Spesialis Ketenagakerjaan dan Utz Johann Pape, Ekonom Senior Poverty and Equity Global Practice (Asia Timur dan Pasifik) Bank Dunia.

Gambar: Kegiatan Diskusi pada Sesi 1

Sumber:  Dokumentasi Kegiatan

 

Mendapat kesempatan pertama, dalam paparannya, Kazutoshi menyampaikan mengenai perkembangan, tantangan dan kontribusi pekerja platform digital sebagai bagian dari ekonomi digital. Menurutnya selama pandemi, banyak masyarakat kehilangan pekerjaan yang kemudian beralih dan memanfaatkan platform digital sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Terdapat dua tipe pekerjaan platform digital yang mengalami perluasan, diantaranya yang pertama adalah tipe Online web-based platform, seperti jasa penerjemahan, programming dan desain grafis, ujar pria yang juga akrab disapa dengan Kazu. Sedangkan yang kedua adalah tipe Location-based platform, seperti jasa antar barang atau makanan dan layanan pembersihan rumah. Kazu juga menyampaikan bahwa dalam 10 tahun terakhir, sektor ini mengalami perkembangan yang cukup signifikan, dari 142 platform digital di tahun 2010 menjadi 777 platform digital pada tahun 2020. Situasi pandemi Covid 19 turut memantik terjadinya percepatan perkembangan dan transformasi pada sektor ini, karena kondisi yang menuntut harus patuh untuk menghindari kontak fisik secara langsung, imbuhnya.

Platform digital dianggap memberikan keuntungan tersendiri karena menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel seperti jam dan tempat kerja yang dapat diatur secara mandiri, sehingga hal ini sangat memungkinkan bagi para pekerja untuk dapat mencari tambahan penghasilan lainnya. Ekonomi digital cukup berkontribusi dalam memperluas dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru, dan juga memberikan peluang pada kelompok-kelompok seperti penyandang disabilitas, ibu-ibu rumah tangga dan kelompok rentan lainnya untuk dapat mendapatkan penghasilan tambahan. Namun demikian, terdapat tantangan tersendiri yang muncul, salah satunya dimana para pekerja masih belum dapat menjangkau akses perlindungan sosial dan ketenagakerjaan secara maksimal. Selain itu status hukum pekerja pada sektor ini juga masih belum menemui titik terang, apakah mereka dianggap sebagai karyawan atau sebagai wiraswasta, ujar Kazu.

Senada dengan Kazu, pembicara kedua yaitu Utz Johann Pape juga menyampaikan bahwa ekonomi platform digital ini memberikan kesempatan lebih pada kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam perekonomian, seperti perempuan, kelompok lansia, dan kelompok penyandang disabilitas. Namun, dalam paparannya Utz juga menyampaikan bahwa pengguna internet di Indonesia pada kisaran usia 16-25 tahun cukup tinggi perharinya, akan tetapi dari sekian banyak hanya sekitar 3 persen yang memanfaatkan internet ini sebagai media untuk jual beli atau melakukan usahanya. Oleh karena itu ia menilai bahwa kelompok-kelompok usia produktif ini perlu diberi semacam pelatihan yang lebih baik agar dapat memanfaatkan internet untuk kegiatan-kegiatan produktif.

Berlanjut pada pembahasan dan diskusi sesi kedua, yang dimoderatori oleh Resmi Setia selaku Spesialis Kebijakan Jamsosnaker, Sekretariat TNP2K. Fokus pembahasan pada sesi dua ini yaitu akses perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia khususnya bagi para pekerja di sektor platform digital yang memiliki kemitraan, dan sejauh mana BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama serta berinovasi untuk mendorong dan memfasilitasi perluasan kepesertaan program Jamsosnaker.

Pada sesi ini, hadir sebagai pembicara Hilman Palaon yang merupakan Vice President dari Financial Services and Inclusion, Public Policy and Government Relations di Gojek/GoTo Financial. Pada kesempatan ini Hilman, membagikan pengalamannya mengenai apa yang selama ini telah dilakukan oleh perusahaannya khususnya terkait dengan kontribusi mereka terhadap upaya inklusi finansial melalui platform digital juga perlindungan sosial kepada para pekerja platform digital mereka. Menurutnya, semenjak berdiri pada tahun 2010 hingga saat ini, Gojek telah banyak melakukan inovasi dan perubahan. Dari yang semula hanya bergerak sebagai penjembatan layanan jasa transportasi melalui aplikasi, hingga berkembang seperti saat ini yang telah memiliki lebih dari 20 layanan dan telah berekspansi ke beberapa negara di Asia Tenggara.

Gambar: Kegiatan Diskusi pada Sesi 2

Sumber:  Dokumentasi Kegiatan

Menurut Hilman, perusahaannya juga menggandeng akademisi untuk melakukan kajian guna mengetahui pengaruh dan dinamikannya. Merujuk hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2021, Ekosistem Gojek telah mendorong pemulihan ekonomi nasional/PEN sebesar Rp. 249 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 60% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ujarnya. Selain itu, hasil survei lainnya juga menunjukan bahwa pendapatan mitra-mitra Gojek baik mintra pengemudi ataupun mitra penjual makanan, pada tahun 2021 ini telah mengalami peningkatan pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya pada awal pandemi tahun 2020.  

Temuan survei juga menyebutkan bahwa banyak pelaku UMKM yang ternyata baru melek terhadap teknologi pembayaran digital atau non tunai setelah mereka bergabung sebagai mitra menggunakan GoPay. Hilman mengatakan bahwa GoPay sebagai salah satu solusi uang elektronik, kedepannya dapat menjadi pintu masuk produk keuangan yang lebih luas lagi seperti layanan perbankan, asuransi dan investasi. Ia juga mengatakan, saat ini Gojek telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun kanal-kanal khusus bagi mitra Gojek agar memudahkan akses pada perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. Sebagai highlight oleh moderator diakhir paparan Hilman yaitu Gopay berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan serta berbagai inisiatif perlindungan sosial dari Gojek dan GoTo selama masa Pandemi Covid 19 dan skema kolaborasi untuk memperluas perlindungan sosial bagi mitra Gojek, yang telah dilakukan antara Gojek dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini juga di amini oleh Hadi Purnomo, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus di BPJS Ketenagakerjaan yang berkesempatan menyampaikan peranan BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan perlindungan sosial pada sesi berikutnya.  Dalam paparannya Hadi menjelaskan bahwa Oktober 2021, sudah terdapat 113.449 orang mitra Gojek yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Selain dengan Gojek, BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus memperluas kerjasama dengan berbagai platform digital lainnya serta memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran guna memudahkan akses bagi para peserta. Salah satu Inovasi sebagai upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan pembuatan Payment Remendership System, khususnya untuk segmen pekerja bukan penerima upah atau BPU, termasuk didalamnya para pekerja hubungan kemitraan.

Pembicara terakhir, Elan Satriawan yang juga merupakan Kepala Kebijakan, Sekretariat TNP2K menggaris bawahi bahwa perlu dan pentingnya untuk memastikan ekonomi digital yang inklusif. Menurutnya, di Indonesia para pekerja digital dikategorikan sebagai pekerja mandiri, yang juga telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 tahun 2021. Menurut Elan, kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih didominasi pekerja sektor informal, namun untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan justru malah didominasi oleh pekerja di sektor formal. Hal ini perlu menjadi catatan penting, ujarnya. Ia merekomendasikan beberapa poin untuk perlindungan para pekerja platform digital rentan. Diantaranya sebagai berikut 1). Melakukan penyesuaian regulasi yang melandasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan terutama pada kepesertaan segmen BPU, termasuk bagi pekerja platform digital yang memiliki hubungan kerja dan ciri ketenagakerjaan yang spesifik. 2). Melakukan penyesuaian desain program jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk mempermudah dan memperluas akses kepesertaan bagi pekerja platform digital terutama yang rentan. 3). Mendorong pengembangan kolaborasi dengan perusahaan platform digital untuk memastikan akses jaminan sosial yang lebih baik bagi pekerja platform digital. Dan yang terakhir 5). Mengembangkan social registry yang menghubungkan data penerima manfaat bantuan sosial dan kepesertaan jaminan sosial, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan webinar ini diakhiri dengan sambutan penutup oleh Kepala Tim Kebijakan Perlindungan Sosial, Sekretariat TNP2K, Sri Kusumastuti Rahayu atau lebih akrab disapa dengan Kus. Ia berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan para peserta. Kus berharap para peserta dapat memperoleh manfaat dari paparan yang disampaikan pada webinar ini. Keaktifan para peserta dalam diskusi menunjukan antusiasme yang tinggi terhadap topik ini dan hingga akhir acara jumlah peserta tetap masih menunjukan angka yang tinggi seperti pada saat awal dimulai. Kegiatan Webinar ini juga menyediakan layanan juru bahasa isyarat atau JBI dan penerjemah untuk memberikan kesempatan pada semua. Tayangan ulang video ini dapat diakses melalui Channel YouTube TNP2K, di @TNP2KKomunikasi. Bagi pembaca yang tertarik dengan tema-tema seputar penanggulangan kemiskinan dapat mengakses produk-produk pengetahuan pada website resmi TNP2K melalui www.tnp2k.go.id atau dapat mengikuti update produk pengetahuan terbaru melalui akun instagram resmi TNP2K di @tnp2k_official. Materi paparan dari narasumber dapat diakses melalui tautan berikut: http://tiny.cc/MateriEkonomiDigital. (KM)