Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan sosialisasi JKN di Medan dan Pekanbaru

14 February 2014



Difasilitasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melaksanakan temu media di Kota Medan dan Pekanbaru pada tanggal 12-13 Februari 2014. Temu media tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di 12 kota di Indonesia.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan sosial kesehatan nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). JKN dikelola dan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, dengan mengacu pada prinsip asuransi kesehatan sosial. Dengan prinsip tersebut peserta wajib membayar iuran yang cukup terjangkau, dapat dilayani di semua wilayah Indonesia (portabilitias) dan mendapatkan pelayanan yang sama (equal) sesuai dengan standar iuran yang dibayarkannya. Program ini dilaksanakan dengan prinsip kendali biaya dan mutu, yang artinya ada integrasi antara pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali.

Dalam kesempatan temu media di Medan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dr. Priyantoro, SpP, MARS, menegaskan bahwa Pemerintah berusaha memberikan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia. “Kita tidak pernah tahu kapan kita terserang penyakit dan jatuh sakit. Ketika itu, biayanya bisa jadi mahal, sehingga mengganggu kondisi ekonomi kita. Melalui JKN, Pemerintah ingin memberikan jaminan bahwa kondisi tersebut tidak mengakibatkan orang yang sakit jatuh ke jurang kemiskinan,” kata Supriyantoro.

“JKN bersifat gotong royong. Bila kita sehat, kita membantu mereka yang sedang sakit, sedangkan bila kita sakit maka kita ditolong oleh mereka yang sehat,” ujar Supriyantoro menambahkan.

Acara temu media di Medan dihadiri oleh sekitar 60 wartawan dari berbagai media lokal dan perwakilan media nasional. Sebagai narasumber, hadir pula Kepala Pusat Komunikasi Publik drg. Murti Utami serta Kepala Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi Regional I, yang meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Rita Masyita Ridwan.

Pada kesempatan sosialisasi di Medan, Supriyantoro didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional I, dr. Oni Jauhari, MM, Direktur Utama RS. Adam Malik, beserta rombongan, mengunjungi Kantor Redaksi Harian Waspada. Dalam kunjungan tersebut, Supriyantoro dan rombongan berkesempatan bersilaturahmi dan berdiskusi tentang JKN dengan Pemimpin Umum, Wakil Pemimpin Redaksi beserta segenap jajaran Dewan Direksi dan Dewan Pengurus Harian Waspada.

Sosialisasi di Medan dilanjutkan dengan acara temu media di Kota Pekanbaru, yang dihadiri lebih dari 30 wartawan dari media setempat dan perwakilan media nasional. Dalam acara tersebut, hadir Kepala Pusat Komunikasi Publik drg. Murti Utami serta Kepala Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi Regional II, yang meliput Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau, Benjamin Saut PS.

Murti Utami menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 19 triliun rupiah untuk membayar iuran bagi 86,4 juta warga miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia. “Dana tersebut akan dibayarkan kepada BPJS Kesehatan secara bertahap, setara iuran bagi jumlah orang miskin dan tidak mampu tersebut setiap bulan,” ujar Murti Utami menambahkan.

Benjamin menyampaikan bahwa animo masyarakat untuk mendaftar di Regional II sangat tinggi. “Ada lebih dari 600 orang per hari yang mendaftar,” ujar Benjamin. BPJS Kesehatan Divre II juga telah bekerjasama dengan sekitar 1.153 fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk 350 Puskesmas dan Klinik di Provinsi Riau.