Melalui JKN, Kemenkes Memperbaiki Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia

21 February 2014


Kementerian Kesehatan berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Usman Sumantri, MSc., dalam acara temu media di Hotel Novotel, Bandung, Hari Kamis (20/02), yang difasilitasi oleh Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Pelayanan kesehatan di Indonesia tergolong sangat liberal. Setiap pemberi layanan dapat menentukan harga tanpa ada aturannya. Oleh karena itu, melalui program JKN, Pemerintah menetapkan standarisasi harga yang menjadi patokan biaya kesehatan,” kata Usman.

Standar tarif pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Ina-CBGs atau Indonesian Case Base Groups, mencakup biaya dokter, obat-obatan, tindakan medis, serta pendukung lainnya. Usman menambahkan bahwa standar tarif tersebut ditentukan melalui suatu diskusi panjang yang melibatkan asosiasi profesi terkait dan pihak rumah sakit.

Acara tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan media lokal di 12 kota se-Indonesia, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bekerjasama dengan TNP2K.

Dalam kesempatan itu, turut pula hadir sebagai narasumber: Kepala Divisi Regional V (Jawa Barat), Aris Jatmiko, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Uus Sukmara, SKM, M.Epid.

“Untuk melayani peserta dan calon peserta JKN, BPJS Kesehatan Divre V telah membuka 9 kantor cabang dan 12 kantor operasional, serta bekerjasama dengan 1861 fasilitas kesehatan primer,” ujar Aris.

Sebagai rangkaian sosialisasi, ketiga narasumber beserta rombongan juga mengunjungi Kantor Redaksi Harian Pikiran Rakyat di Bandung. Dalam kunjungan tersebut, rombongan berkesempatan bersilaturahmi dan berdiskusi tentang JKN dengan Pemimpin Redaksi serta para redaktur.

Pada kesempatan itu, Usman menyampaikan harapannya agar Pikiran Rakyat dapat membantu menyampaikan informasi mengenai JKN kepada masyarakat di Jawa Barat, serta turut mengawasi pelaksanaannya. “Bila ada kasus, silahkan sampaikan dan koreksi kami. Kami siap untuk dihubungi dan memberikan klarifikasi,” tegas Usman.