28 December 2012


Bertempat di TNP2K pada hari Kamis [27/12] sore, dikoordinir oleh Koordinator Kelompok Kerja Pengendali Program Bantuan Sosial Sri Kusumastuti Rahayu, tim dari Sub Direktorat Pengembangan Kerangka Sampel Biro Pusat Statistik / BPS yang diketuai oleh Marzuki Agus menyampaikan paparan mengenai hasil dari Penyesuaian Kode Wilayah yang telah dilakukan oleh BPS dengan dukungan data dari TNP2K. Tujuan dari Penyesuaian Data ini adalah untuk membangun hubungan sejarah antara PPLS 2011 dengan PSE 2005. Selain itu juga untuk memperoleh kode wilayah yang paling mutakhir guna implementasi program.

Perubahan wilayah secara hukum adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari. Dasar hukum dari perubahan wilayah pun berjenjang mulai dari Provinsi dan Kabupaten / Kota harus berdasarkan pada Undang-Undang, Kecamatan harus berdasarkan pada Peraturan Daerah dan Kelurahan / Desa yang dapat berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati. Dalam konteks paparan ini, maka yang dimaksud dengan perubahan wilayah sendiri adalah berupa Pemecahan, Penggabungan, Ganti Kode, Ganti Nama maupun Ganti Kode dan Nama. Melalui hasil sementara yang diperoleh dari BPS, diinformasikan bahwa sampai dengan 30 November 2012 ini saja, secara administratif telah terjadi satu perubahan pada Blok Sensus 253 Desa dan 44 Kecamatan. Dari situ diketahui terdapat 44 Kecamatan dan 210 Desa mengalami pemekaran / pecah, enam Kecamatan dan 12 Desa telah bergabung, dua Kecamatan dan 35 Desa telah berganti kode, 39 Desa telah berganti nama dan hanya satu Desa yang telah berganti kode dan nama.

Berdasarkan informasi di atas, maka dapat tergambar berbagai masalah yang dihadapi oleh tim dari BPS dalam melakukan Penyesuaian Kode Wilayah ini. Seperti penulisan nama daerah yang tidak menggunakan bahasa yang baku, besarnya jumlah pemekaran daerah sehingga banyak nama daerah yang sudah tidak ada lagi serta tidak lengkapnya riwayat perubahan itu sendiri. Hal ini mengharuskan tim dari BPS untuk melakukan penyesuaian dengan cara “manual”.

Diharapkan pada masa mendatang, seluruh hasil kerja keras saat ini akan sangat membantu implementasi program, terutama program-program pengentasan kemiskinan yang dirancang oleh TNP2K dengan Kelompok-Kelompok Kerjanya. Karena dengan data yang lebih akurat, maka Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat / RTSPM akan terdokumentasi dengan lebih baik.