The Importance of Strengthening Social Protection for the Elderly

03 February 2023


Indonesia secara bertahap bergerak menuju negara dengan struktur penduduk yang menua. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah lansia atau penduduk berusia 60 tahun ke atas sebesar 25,7 juta atau 9,6 persen dari populasi. Angka ini bertambah pada 2021 menjadi 29,4 juta atau 10,8 persen dari populasi. UN Population memperkirakan pada 2050 jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai 74 juta atau 23 persen dari populasi.

Untuk mencegah lansia makin jatuh ke dalam jurang kerentanan, studi untuk mengetahui situasi/kondisi kesejahteraan lansia dan aksesnya terhadap program perlindungan sosial (termasuk bansos/tunjangan lansia) amat diperlukan. Studi juga untuk menghimpun beberapa kisah kehidupan lansia miskin penerima/bukan penerima program, laki-laki dan perempuan, usia lebih dari 65 tahun, bekerja dan tidak bekerja, petani dan bukan petani, hidup bersama keluarga dan sendiri di wilayah studi. Patut juga diketahui apakah program-program perlindungan sosial yang terdapat di wilayah studi, termasuk program yang diinisiasi pemerintah daerah.

Untuk menjawab pertanyaan tsb, SMERU Research Institute menggelar studi di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali d imana masing-masing wilayah populasi lansianya sebanyak 7,8 persen, 14,5 persen, dan 11,3 persen. Studi di Jakarta menyasar lansia yang mendapat Program KLJ, di DI Yogyakarta kemiskinan lansia 17,4 persen, dan di Bali kemiskinan lansianya 5,3 persen. Di DKI Jakarta, studi kualitatif dilakukan di Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Timur. Sedangkan di DI Yogyakarta dilakukan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo. Di Bali, studi kualitatif digelar di Kota Denpasar dan Kabupaten Bandung.

Survei dalam studi ini menyasar 100 kelurahan di lima kota administratif di DKI Jakarta, sebanyak 1.922 rumah tangga dengan lansia yang mendapat Rp 600.000 per bulan per lansia. Outcomes yang ingin diperoleh dari survei kuantitatif ini yaitu kebutuhan dasar, pelayanan dasar, dan kesejahteraan.

Dari hasil studi ditemukan bahwa saat ini Indonesia berada pada masa transisi menuju struktur penduduk mendua dengan proporsi lebih banyak lansia perempuan daripada lansia laki-laki. Proporsi ini berkaitan dengan angka harapan hidup perempuan 3,89 tahun lebih tinggi daripada laki-laki (BPS, 2019). Secara umum, lansia Indonesia berada pada kelompok yang rentan secara ekonomi dan sosial. Satu dari dua lansia di Bali, DI Yogyakarta, dan di tingkat nasional adalah lansia yang berasal dari kelompok pengeluaran 40 persen terbawah. Lima dari tujuh lansia di DKI Jakarta berada di kelompok 60 persen teratas.

Studi juga menemukan bahwa tingkat kemiskinan lansia lebih tinggi dibandingkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Lansia perempuan berpotensi lebih besar berada pada kondisi miskin, kecuali di DKI Jakarta (P 1,8% : L 2,4 persen). (DI Yogyakarta: P 18,4% : L16,1%; Bali: P 5,3% : L 5,2%; nasional: P 11,8% : L 10,3%).

Program perlindungan sosial lansia, khususnya di DI Yogyakarta, makin mendesak karena tingginya tingkat kemiskinan lansia (11,7%). (DKI Jakarta: 3,5%, Bali: 3,8%, nasional: 9,4%). Masih ada lansia dalam kondisi rentan yang tinggal sendiri pada 2019. Secara nasional, 6,3% lansia kelompok 40 persen terbawah tinggal sendiri. DI Yogyakarta sebesar 6,9%, Bali 3,7%, dan DKI Jakarta 3%. Lebih dari setengah lansia mengalami keluhan kesehatan (51,1%) dan seperempat lansia mengalami sakit (26,2%). Lebih dari setengah lansia pada kelompok lansia tua (80+) mengalami kondisi disabilitas.

Selain itu, studi menemukan bahwa masih banyak lansia yang bekerja pada usia senjanya, terbanyak di DI Yogyakarta (58,2%), diikuti Bali (54,3%), nasional (49,4%), dan DKI Jakarta (32,1%). Lansia yang masih bekerja mengalami jam kerja berlebih, paling tinggi di DKI Jakarta (34,5%), disusul Bali (23,2%), nasional (22,5%), dan DI Yogyakarta (18,5%). Tingginya jam kerja lansia ternyata berbanding lurus dengan rata-rata pendapatan lansia per bulan, dengan tertinggi di DKI Jakarta, Bali, nasional, dan DI Yogyakarta.

Sebagian besar lansia baik di Indonesia dan di tiga wilayah studi memiliki jaminan kesehatan. Keterjangkauan lansia terhadap jaminan kesehatan lebih tinggi dibandingkan jaminan ketenagakerjaan. Hal ini penting mengingat kondisi kesehatan lansia yang menurun. Tingkat kecukupan gizi harian rumah tangga dengan lansia kelompok 40% terbawah penerima bansos lebih tinggi dibandingkan bukan penerima. 

Berdasarkan kisah kehidupan 44 lansia pada 2022 dan wawancara 24 lansia pada 2021 di enam kabupaten/kota, secara umum kondisi kesejahteraan lansia miskin cenderung memburuk sejalan dengan bertambahnya usia. Tidak memiliki penghasilan tetap, tanpa jaminan hari tua/pensiun. Tidak memiliki tabungan, dan masih harus menanggung hidup anak dari keluarganya. Selain itu, kondisi tempat tinggal sebagian besar tidak layak. Kondisi lansia perempuan yang hidup sendiri cenderung lebih buruk dibandingkan kelompok lansia lainnya. Beberapa lansia juga masih menanggung cicilan utang.

Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah

Pemerintah pusat dan sebagian besar pemerintah daerah studi telah memiliki regulasi, kelembagaan dan menyediakan program perlindungan sosial bagi lansia. Namun, pelaksanaan bansos khususnya lansia di sebagian besar daerah masih terbatas dalam hal cakupan penerima, nilai bantuan, maupun keberlanjutannya.

Untuk bansos dari pemerintah pusat, hanya Program Keluarga Harapan komponen lansia yang ditemui di lokasi studi. Di sisi lain, cakupan penerima dan/atau nilai bansos khusus lansia di sebagian provinsi atau kabupaten/kota cenderung berkurang. Hanya di DKI Jakarta yang cakupan penerima manfaatnya terus meningkat dan programnya berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlu persiapan dari individu, keluarga, dan masyarakat sejak dini untuk menjadi lansia yang bisa terhindar dari situasi rentan di masa mendatang. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan akses kepada perlindungan sosial bagi lansia yang memadai menjadi salah satu strategi yang tepat untuk mengurangi ketergantungan lansia pada kelompok usia produktif. Dalam hal ini, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan akses/program perlindungan sosial.

Pekerjaan rumah lainnya dalam hal penguatan perlindungan sosial bagi lansia adalah memperluas cakupan bansos lansia secara bertahap dan berkelanjutan. Begitu pula dalam hal layanan fasilitas kesehatan yang wajib diperbaiki dengan memberikan prioritas bagi lansia. Hal lain yang tak kalah penting adalah memberikan edukasi dan promosi yang lebih gencar kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan jaminan hari tua/pensiun kepada kelompok produktif untuk mempersiapkan masa tua.