19 December 2013


Dengan dukungan kerjasama dengan Unit Penetapan Sasaran untuk Penanggulangan Kemiskinan (UPSPK), Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sleman, Provinsi Dareah Istimewa Yogyakarta, telah berhasil menyelesaikan validasi data Basis Data Terpadu (BDT) yang diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kemiskinan (SIM). Hal tersebut disampaikan oleh rombongan TKPK Sleman yang dipimpin oleh Ibu Yuni Satia Rahayu, Wakil Bupati Sleman, di sela-sela kunjungannya ke Sekretariat TNP2K hari ini.

Rombongan TKPK Sleman melakukan serah terima data yang telah divalidasi berikut dengan SIM kepada tim UPSPK. Wabup menyampaikan bahwa basis data tersebut telah diverifikasi dan divalidasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan, sehingga dapat memperbaiki daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mengacu pada Kartu Keluarga (KK).

Dalam kunjungannya tersebut, rombongan TKPK juga berkesempatan untuk bertemu dengan Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto. Wabup, atas nama Pemerintah Kabupaten Slema, menyampaikan rasa terima kasih kepada TNP2K atas dukungan dan kerjasamanya. “Dengan adanya data terpadu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sleman menjadi lebih efisien. Sekarang tidak perlu lagi ada SK Bupati untuk menutupi kekurangan (sasaran) program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah pusat,” ujar Wabup.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Eksekutif TNP2K mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah tetap harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan program untuk warga miskin atau hampir miskin. “Untuk program jaminan kesehatan, Pemerintah Pusat hanya menanggung 30 persen warga termiskin secara nasional. Perlu ditentukan berapa banyak yang ada di Kabupaten Sleman. Sisanya (warga yang tidak terlalu miskin) harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.

Bambang menyampaikan bahwa TNP2K sedang mempelajari pola pendataan yang paling akurat untuk penyertaan dalam program Jaminan Sosial. “Data dari TKPK Sleman akan menjadi dasar penyusunan (pre-list) daftar yang kemudian akan disurvey lebih lanjut oleh BPS bersama dengan TKPK,” kata Bambang.

Saptopo Bambang Ilkodar, anggota TKPK Sleman, menambahkan bahwa TKPK di Kabupaten Sleman memiliki jaringan dan struktur hingga ke tingkat dusun (perdukuhan). “Tugas dari TKPK di Perdukuhan adalah memverifikasi data dan memberikan pendampingan bagi masyarakat miskin,” kata Saptopo. Saptopo menjelaskan Kabupaten Sleman memiliki 17 kecamatan, 86 desa, dan 1.212 dusun.

Bambang sangat mengapresiasi struktur di Sleman tersebut. Menurutnya, struktur TKPK Sleman tersebut bisa menjadi model nasional. “Kami akan mempelajari model tersebut untuk menjadi model nasional bagi pendampingan masyarakat miskin di Indonesia,” ujarnya sebelum menutup pertemuan.