24 July 2013


Ketua Pokja Program Perlindungan Sosial Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sri Kusumastuti Rahayu mendorong pemerintah di tingkat desa atau kelurahan menyelenggarakan Musyarawah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk memastikan penerima KPS yang tepat untuk mengatasi karut marut pembagian BLSM.

Demikian disampaikannya pada saat acara temu media untuk menjelaskan Solusi Masalah Kepesertaan dan Pemutakhiran Data Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Surabaya, Selasa (23/7/2013). Temu media tersebut diselenggarakan oleh Tim Nasional Perepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan TKPK Provinsi Jawa Timur.

”Dalam kurun waktu 2011 hingga 2013, tentunya ada orang yang sebelumnya dinyatakan miskin ternyata perekonomiannya sudah membaik. Sebaliknya ada juga yang sebelumnya dinyatakan mampu, lalu jatuh miskin,” ujar Kusumastuti.

Pelaksanaan Musdes atau Muskel, kata Kusumastuti, telah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tanggal 17 Juni 2013 tentang Pelaksanaan Pembagian KPS dan Penanganan Pengaduan Masyarakat.

”Lewat Musdes atau Muskel, aparat desa bisa mencoret nama orang yang tak berhak menerima KPS dari daftar penerima, lalu menggantinya dengan orang-orang yang lebih berhak. Yang jelas jumlah awal dan jumlah setelah perubahan harus sama karena nilai anggarannya sudah diatur,” paparnya.

Pelaksanaan Musdes atau Muskel bukan tak beresiko. Dalam pelaksanaannya, tak dipungkiri masih berpotensi mengundang gejolak. Hanya saja sampai saat ini belum ada solusi lain yang lebih baik yang bisa digarap dalam jangka waktu cepat.

”Sebenarnya ada solusi lain yaitu melalui penataan ulang daftar penerima KPS. Tapi itu membutuhkan waktu yang sangat panjang. Jadi memang untuk saat ini Musdes dan Muskel itu yang lebih baik,” pungkasnya.

Sumber: SURYA Online, SURABAYA