04 September 2013


Tahun ini, Pemerintah Pusat mengucurkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk 16,6 juta anak usia sekolah. Mereka berasal dari 15,5 rumah tangga miskin (RTM) dan rentan kemiskinan yang menerima kartu perlindungan sosial (KPS). Hal tersebut dikemukakan anggota Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ari Perdana, dalam sosialisasi dengan media massa dalam acara Mekanisme Bantuan Siswa Miskin Melalui Kartu Perlindungan Sosial, di Hotel Horison, Selasa (3/9).

Hadir Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Jateng Johni Lorang, Kabid Pendidikan Madrasah Jamun Effendi, dan Kabid Pendataan Bappeda Jateng Beni Margiyanto. ‘’Rumah tangga penerima KPS yang memiliki anak usia sekolah dapat membawa KPS atau bukti identitas lain ke sekolah siswa terdaftar untuk menerima BSM. Paling lambat 13 September untuk tahap II,’’ tuturnya.

Siswa yang berhak menerima BSM adalah mereka dari jenjang SD/SMP/SMK/SMA/MI/MTs/MA. Besaran BSM yang akan diterima Rp 225.000 per semester untuk anak SD/MI. Kemudian Rp 375.000 per semester untuk SMP/MTs dan Rp 500.000 per semester untuk SMA/SMK/MA.

Untuk mendapatkan BSM, menurut Ari, penerima KPS cukup datang ke sekolah sambil membawa bukti tambahan kartu keluarga, surat keterangan dari RW/RT/dusun atau setara. Ari mengungkapkan, pertengahan September ini segera dikeluarkan SK bersama penetapan penerima BSM dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

SK mendasari rekapitulasi penerima BSM yang dibuat kepala msekolah atau kepala madrasah setelah keluarga penerima KPS dan mendaftarkan anaknya. Setelah dilaksanakan penetapan, dana BSM dapat diambil melalui lembaga penyalur pada akhir September hingga awal Oktober. Seperti saat mendaftar, pada waktu pengambilan dana siswa diwajibkan membawa bukti pendukung.

Kabid Pendidikan Madrasah Jamun Effendi mengapreasiasi penyaluran BSM yang dipermudah dengan mekanisme KPS. Menurutnya, saat ini terdapat 10.229 madrasah di Jateng yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga tak mampu. Penyaluran BSM diharapkan meringankan beban orang tua dan wali murid. Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Jateng Johni Lorang sependapat. Mekanisme penyaluran BSM akan dipermudah dengan cukup menunjukkan BSM. (H41-60)

Sumber: Suara Merdeka