Pokok Pikiran Pembangunan Kawasan Perdesaan


Kertas Kerja TNP2K 29-2015

Juni 2015

Penulis: Mohammad Maulana, Mulia Manik, Ahmad Marwan dan Epi Sepdiatmoko.

Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan salah satu amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuannya adalah dalam rangka untuk mempercepat pembangunan desa, baik dari sisi fisik maupun sosial ekonomi. Yang menjadikannya dinilai sebagai upaya strategis adalah karena pembangunan kawasan perdesaan harus memiliki dimensi partisipatif yang melekat dalam seluruh proses pelaksanaannya, serta berperan untuk menyatukan seluruh program/kegiatan pembangunan dari pemerintah atasan dalam rangka membangun desa.


Seri Kertas Kerja TNP2K menyebarluaskan temuan-temuan dari pekerjaan yang sedang berjalan guna mendorong diskusi dan pertukaran ide-ide dalam bidang kemiskinan, perlindungan sosial dan isu-isu pembangunan.

Temuan, penafsiran dan kesimpulan dalam laporan ini merupakan pandangan penulis dan bukan mencerminkan pandangan dari Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia.

Dukungan terhadap publikasi ini diberikan oleh Pemerintah Australia melalui Poverty Reduction Support Facility (PRSF).

Anda dipersilakan untuk menyalin, menyebarkan dan mengirimkan karya ini untuk tujuan nonkomersial.

Saran kutipan: Maulana, Mohammad, Mulia Manik, Ahmad Marwan dan Epi Sepdiatmoko. ‘Pokok Pikiran Pembangunan Kawasan Perdesaan’. Kertas Kerja TNP2K 29-2015. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Jakarta, Indonesia.

Untuk meminta salinan kertas kerja ini atau untuk keterangan lebih lanjut mengenai kertas kerja ini, dipersilakan menghubungi TNP2K-Knowledge Management Unit (kmu@tnp2k.go.id).