SKB 3 Menteri Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa 2015


Dokumen ini berisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri; Menteri Dalam Negri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang percepatan penyaluran, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa 2015.