TNP2K & Kemensos Selenggarakan Pelatihan Penanganan Pengaduan Resertifikasi PKH

07 February 2014


Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator lapang PKH untuk penanganan pengaduan dalam proses resertifikasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kohor 2007.

Kegiatan “Pelatihan untuk Pelatih (ToT) Penyerahan Hasil dan Penanganan Pengaduan Resertifikasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kohor 2007,” diselenggarakan pada 5-8 Februari 2014 , bertempat di Wisma Inkopdit , Jakarta, bertujuan untuk meningkatkan kapasitasi dari pelatih (trainer) untuk mampu memfasilitasi pelatihan bagi fasilitator lapangan dalam pelaksanaan penyerahan hasil dan penanganan pengaduan resertifikasi PKH Kohor 2007. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh 2 orang pelatih dan diikuti oleh: 27 orang peserta, 14 orang Korwil Unit Pelaksana PKH (UPPKH), 6 orang dari TNP2K, dan 7 orang dari Bina Swadaya Konsultan.

Agenda kegiatan pelatihan hari pertama dimulai dengan sambutan oleh Rizal Zulfikri, Koordinator Regional Wilayah 1, Kementrian Sosial Republik Indonesia. Dikatakannya bahwa PKH adalah orkestra dan bukan organ tunggal “ Untuk menjadikan program ini berdayaguna secara paripurna bukan hanya pekerjaan pihak Kemensos saja, namun diperlukan juga dukungan serta keterlibatan seluruh pihak baik dari Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, BPS dan Kominfo,” ujarnya.

Adapun tindak lanjut dari Pelatihan untuk Pelatih (ToT) ini adalah pembentukan 11 tim pelatih untuk melakukan penguatan kapasitas fasilitator lapang PKH di 7 (tujuh) provinsi dan 53 Kabupaten/Kota di Indonesia. Tim pelatih ini nantinya akan melaksanakan kegiatan “Pelatihan untuk Fasilitator (ToF) Penyerahan Hasil dan Penanganan Pengaduan Resertifikasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kohor 2007” yang akan diikuti 1.439 orang peserta yang terdiri dari: 1.281 fasilitator lapang PKH dan 106 staf Bappeda dan Dinas Sosial tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan Pelatihan untuk Fasilitator (ToF) tersebut akan dilaksanakan pada 10 Februari hingga 8 Maret 2014.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia yang mempunyai misi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kelompok masyarakat sangat miskin dan memutus rantai kemiskinan antar generasi. Program ini sudah berlangsung sejak bulan Juli 2007. Sesuai dengan pedoman umum program PKH tahun 2007, disebutkan bahwa setiap lima tahun sekali harus dilakukan resertifikasi peserta PKH.

Resertifikasi penting dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan transformasi kepesertaan PKH didasarkan kepada status sosial ekonomi rumah tangga peserta PKH dan program-program transisi dan graduasi dikembangkan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Sesuai hasil resertifikasi, peserta PKH akan ditransformasikan ke Fase Transisi atau ke Fase Graduasi. Pada Fase Transisi peserta PKH akan dipersiapkan untuk dapat memasuki Fase Graduasi dimana mereka tetap akan mendapatkan bantuan tunai, memenuhi kewajiban PKH, diversifikasi, sedangkan pada Fase Graduasi, eks peserta PKH tidak akan menerima lagi bantuan tunai tetapi akan difasilitasi untuk dapat mengakses program-program perlindungan sosial lainnya.