The Role of TNP2K in Finalizing and Using the Results of the UDB Updating Exercise

1. Pemeriksaan Isi dan Kualitas Data Hasil PBDT 2015

  • Mengantisipasi pelajaran di masa lalu yang terkait dengan akurasi informasi individu dan rumah tangga.
  • Penyiapan sistem pengecekan awal dan sistem filter terhadap data yang masuk, terutama terkait dengan; nama yang tidak layak, alamat yang tidak sesuai dan tidak layak serta tercatat ganda.
  • Penyiapan sumber daya yang dapat diberdayakan untuk melakukan pemeriksaan.
  • Mengintegrasikan data hasil PBDT 2015 dengan data PPLS 2011, hasil pemutakhiran, administrasi kependudukan (NIK).
  • Penyiapan sistem dan sumber daya untuk melakukan integrasi informasi awal terhadap hasil pendataan, pemodelan pemeringkatan rumah tangga dengan data hasil PBDT 2015. 

  • Penyiapan sistem dokumentasi pelaksanaan untuk setiap wilayah untuk tujuan akuntabilitas, transparansi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

  • Penyiapan sistem pemeriksaan kesesuaian NIK dalam BDT dengan NIK hasil pendataan PBDT15.

  • Evaluasi internal dan eksternal (bersama BPS/SC PBDT) terkait dengan hasil pemodelan yang digunakan dalam melakukan pemeringkatan status kesejahteraan rumah tangga. 

2. Integrasi Data Hasil PBDT 2015

  • Mengintegrasikan data hasil PBDT 2015 dengan data PPLS 2011, hasil pemutakhiran, administrasi kependudukan (NIK).
  • Penyiapan sistem dan sumber daya untuk melakukan integrasi informasi awal terhadap hasil pendataan dan penyiapan sistem Sumber Daya Manusia (SDM) dalam dalam mengintegrasikan hasil permodelan pemeringkatan rumah tangga dengan data hasil PBDT 2015.
  • Penyiapan sistem dokumentasi pelaksanaan untuk setiap wilayah untuk tujuan akuntabilitas, transparansi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
  • Penyiapan sistem pemeriksaan kesesuaian NIK dalam BDT dengan NIK hasil pendataan PBDT15.
  • Evaluasi internal dan eksternal (Bersama BPS/SC PBDT) terkait dengan hasil pemodelan yang digunakan dalam melakukan pemeringkatan status kesejahteraan rumah tangga.

 

3. Pemutakhiran Kepesertaan Program

  • Alokasi kuota penerima manfaat di setiap kab/kota: distribusi Susenas vs Hasil PBDT15.
  • Penyesuaian kepesertaan dengan pertimbangan perubahan kondisi sosial ekonomi rumah tangga, termasuk didalamnya path dependency terhadap program sebelumnya.
  • Komunikasi dan koordinasi dengan K/L terkait dengan pelaksanaan program.
  • Penetapan kepesertaan program yang mengacu pada informasi yang tersedia sesuai hasil PBDT 2015.
  • Penyiapan mekanisme pengaduan dan SOP untuk mengantisipasi masalah yang timbul dari perubahan kepesertaan.

 

4. Pengembangan Registrasi Tunggal Untuk Perlindungan Sosial

  • Sistem penetapan sasaran dalam jangka panjang perlu memperhatikan dinamika kemiskinan/status kesejahteraan rumah tangga dan individu yang dapat berubah setiap waktu.
  • On Demand Application (ODA) merupakan langkah awal untuk melakukan pemutakhiran informasi rumah tangga dan individu dalam skala kecil dengan melibatkan pemerintah daerah sehingga perlu uji coba pada 2015 di beberapa daerah.
  • Pembekalan dan pembelajaran metode baku dalam pemeringkatan rumah tangga perlu diberikan kepada pemerintah daerah dan di integrasikan dengan keberadaan BPS setempat.