Perempuan usia 35 tahun ini memiliki gairah yang kuat untuk mengembangkan diri serta membantu masyarakat demi kemajuan desanya, Pamuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Namanya Nurhayati, biasa disapa Atik. Selama 5 tahun terakhir Atik aktif sebagai kader posyandu dan juga kader PNPM. Kini Atik dipercaya oleh masyarakat Desa Pamuatan Jaya sebagai kader KIAT Guru.
Menurutnya, para perempuan di “desa kebun sawit” ini mayoritas bersifat pasif dan jarang berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Hal tersebut mungkin disebabkan oleh tingkat pendidikan yang masih rendah serta kecenderungan beraktivitas di wilayah domestik. Mengamati kondisi tersebut, Atik terdorong untuk terjun dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk KIAT Guru. Di samping sebagai aksi sosial, Atik merasa memperoleh banyak manfaat dengan menjadi kader desa. Ia semakin fasih berbicara di depan umum, lancar menyampaikan ide dan gagasan, serta meningkatkan kepercayaan diri. Melihat warga desa semakin maju dari hari ke hari adalah kepuasan batin tersendiri baginya.
Atik (Kader Desa) mendatangi rumah orang tua murid untuk menyampaikan undangan pertemuan sekaligus menjelaskan target yang ingin dicapai |
“Saya tergerak untuk terlibat dalam kegiatan KIAT Guru demi anak saya. Kalau anak-anak kita maju, ke depannya desa juga akan maju dan berkembang. Sekolah milik bersama bukan hanya milik guru maupun wali-muridnya saja, jadi seharusnya semua warga desa peduli pada kemajuan sekolah yang ada di desanya. Saya ingin menjadi salah satu motor penggeraknya,” ujar Atik.
Sebagai kader KIAT Guru, tugas Atik adalah memfasilitasi berbagai pertemuan di lingkup desa, baik dengan penyedia layanan (kepala sekolah, guru, dinas pendidikan) maupun dengan pengguna layanan pendidikan (murid, wali murid, maupun masyarakat secara umum). Dalam prosesnya, masing-masing pihak mengajukan usulan peran untuk penyedia dan pengguna layanan dalam membangun suasana belajar yang lebih menyenangkan bagi anak baik di sekolah maupun di rumah. Usulan tersebut dibahas dan disetujui bersama sehingga menghasilkan Kesepakatan Pelayanan.
ATik (Kader desa) sedang memfasilitasi diskusi Usulan Kesepakatan Layanan bagi guru
Dengan pelatihan dan pendampingan awal oleh Yanti, Fasilitator Kecamatan KIAT Guru di Tumbang Titi, Atik berhasil memfasilitasi para pemangku kepentingan. Positifnya sepak terjang Atik juga diakui oleh Yanti.“Daya juang Atik sangat tinggi. Dia mau dan semangat untuk terus belajar, selain itu dia melakukan semuannya dengan tulus. Dari hari ke hari kemampuan fasilitasinya semakin baik, begitu pun kemampuan manajerial dalam mengelola aktivitas dan program. Ia pandai bergaul sehingga mudah diterima masyarakat," ujar Yanti.
Setelah 7 bulan Atik memfasilitasi di desa Pamuatan Jaya, sejumlah perubahan mulai terlihat dan dapat dirasakan oleh pemangku kepentingan. Misalnya, komunikasi antara guru dengan masyarakat saat ini sudah berjalan lebih intensif, cair, dan produktif. Guru pun kini semakin jarang membolos dan lebih serius mendampingi murid. Di sisi lain kesadaran orang tua juga meningkat; mereka kini mau mematikan televisi ketika anak belajar, membantu mengerjakan PR, memantau pergaulan anak, serta mengingatkan anak untuk tidur lebih awal supaya tidak terlambat masuk sekolah keesokan harinya. Kini tidak ada lagi pemikiran bahwa pendidikan hanya semata-mata tanggung jawab guru. Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kontribusi besar Atik.
Atik (Kader Desa) dan Yanti (Fasilitator Kecamatan) tengah berdiskusi mempersiapkan materi Pertemuan Penggabungan kesepakatan Layanan |
Sosok seperti Atik inilah yang dibutuhkan demi peningkatan layanan pendidikan di desa-desa terpencil agar semakin maju dan berkembang. Melalui perjuangannya, Atik berharap dapat menginspirasi kaum muda lainnya untuk dapat berkontribusi bagi daerahnya demi perkembangan desa dan masyarakat yang cerdas.
✭ ✯ ✰ ✱ ✲ ✳ ❃ ❂ ❁