TNP2K berharap KIAT Guru dapat memberikan kontribusi sebagai berikut:
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara TNP2K, Kemdikbud dan Kabupaten Rintisan KIAT Guru
(Jakarta, November 2016).
Kabupaten Pra-Rintisan (Keerom, Kaimana, dan Ketapang) dan Rintisan (Ketapang, Landak, Sintang, Manggarai Barat dan Manggarai Timur) telah melakukan terobosan kebijakan terkait manajemen keuangan publik dengan mengaitkan pembayaran tunjangan guru yang bersumber dari APBD atau tunjangan khusus yang bersumber dari APBN dengan layanan, dengan menggunakan mekanisme dan persyaratan yang berbeda-beda. Ketiga kabupaten pra-rintisan yang menggunakan APBD juga bersedia mengalokasikan kembali pagu tunjangan guru yang tidak terbayarkan untuk peningkatan pelayanan pendidikan di sekolah pra-rintisan. Sedangkan kabupaten rintisan yang menggunakan APBN melalui transfer daerah masih belum dapat menggunakan sisa pagu untuk peningkatan pelayanan pendidikana di sekolah rintisan karena akan bertentangan dengan regulasi yang mengatur pengelolaan dana transfer daerah.
Pemerintah daerah sebenarnya memiliki pemahaman akan keunikan dan kedekatan terhadap permasalahan yang dihadapi daerahnya. Cukup banyak yang sudah memiliki ide-ide dan inovasi-inovasi untuk mengatasi permasalahannya, namun terkadang masih terkendala oleh kapasitas sumber daya manusia dalam melaksanakannya. Karenanya, pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas bagi pemerintah daerah, terutama terkait kisi-kisi kebijakan/ peraturan dan asas-asas mekanisme pelaksanaannya.
Pembayaran tunjangan guru yang dikaitkan dengan kinerja layanan guru (yaitu keberadaan dan kualitas layanan guru), diharapkan dalam skala makro dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan. Secara mikro, langkah ini diharapkan dapat mengingatkan para guru, bahwa perbaikan hak guru perlu diikuti dengan peningkatan kewajiban guru. Walaupun rintisan ini dilakukan di sektor pendidikan, namun prinsip-prinsip peningkatan kinerja dan akuntabilitas dapat diterapkan bagi aparatur sipil negara di berbagai sektor pelayanan publik lainnya.