Program


Webinar TP2AK: Arah Kebijakan DAK Terkait Stunting Tahun Anggaran 2021

 

Sejak Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) digulirkan pada 2018, pemerintah telah juga menyiapkan dukungan pendanaannya. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, terutama bagi lokasi prioritas.

Setiap daerah perlu memahami arah kebijakan DAK terkait pencegahan stunting tahun 2021. Karena DAK, khususnya DAK Fisik, pengalokasiannya berdasarkan usulan dari kabupaten kota. Jika tak ada usulan, maka DAK Fisik tidak dapat dialokasikan.

Terkait dengan hal itu, Sekretariat Wakil Presiden mengadakan webinar
Arah Kebijakan DAK terkait Stunting untuk Tahun Anggaran 2021, pada 20 Mei 2020.

Pembicara dalam diskusi ini:

  • Putut Hari Satyaka (Direktur Dana Transfer Khusus, Kementerian Keuangan RI),
  • Pungkas Bahjuri Ali (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas),
  • Abdul Muis (Plt. Deputi Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Setwapres)

Moderator dalam acara ini:

  • Iing Mursalin (Program Lead Manager, TP2AK/Setwapres)

Registrasi dapat dilakukan melalui tautan berikut:

Webinar Arah Kebijakan DAK Terkait Stunting Tahun Anggaran 2021