Dalam rangka upaya percepatan pencegahan anak kerdil (stunting), Pemerintah terus berupaya untuk mencapai target penurunan angka stunting dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 28% pada akhir tahun 2019. Peran dan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program sangat diperlukan. Bahkan di beberapa daerah, berbagai upaya pencegahan anak kerdil (stunting) telah dilakukan melalui program-program inisiatif daerah.
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertema “Percepatan Pencegahan Anak Kedil (Stunting): Konvergensi Program di Wilayah Prioritas” bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Kepala Derah dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang analisis situasi, perencanaan dan penganggaran daerah berbasis data, serta monitoring dan evaluasi program/kegiatan terkait pencegahan stunting.
Deputi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan/Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa untuk mempercepat pencegahan stunting diperlukan intervensi yang terkoordinir dan konvergen, yaitu sinergi lintas sektor dengan bersama-sama menyasar kelompok prioritas yang tinggal di desa dan perkotaan. “Intervensi program yang terkait dengan gizi, air bersih, sanitasi, perilaku hidup sehat, imunisasi, dan lain-lain, harus dilakukan secara konvergen mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” tegas Bambang Widianto.
Acara ini dihadiri oleh Bupati/Walikota, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan yang berasal dari 100 kabupaten/kota prioritas pencegahan stunting dan 34 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat provinsi.
Berikut materi pendukung dan paparan yang diberikan dalam acara Rakornis Pencegahan Stunting 2018: